RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi terus memantau dan memastikan harga bahan pokok stabil dan stok aman menyambut Natal dan Tahun Baru 2024. Wagub Sani langsung pimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Jambi, salah satunya Pasar Angso Duo Kota Jambi, Jum'at (22/12/2023) pagi.
Sidak yang dilakukan oleh Wagub Sani bersama Tim Satgas pangan dan TPID Provinsi Jambi ini, diawali dengan melakukan peninjauan ke Toko TPID Provinsi Jambi, dan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke kios pedagang. Di tiap kios Wagub Sani juga berkesempatan berdialog dengan penjual dan bersapa langsung dengan para pembeli.
Dari hasil pantauan mendapatkan beberapa kebutuhan pokok masih stabil, seperti harga cabai yang sempat melonjak tajam hari ini mulai turun dan berangsur stabil di harga 35 hingga 40 ribu rupiah perkilogram.
"Sidak yang kita lakukan hari ini untuk memastikan ketersediaan pangan dan kestabilan harga. Dari stok bahan pokok yang tersedia tadi kita lihat, kita tanyakan dengan informan dan para pedagang langsung," Ungkap Wagub Sani.
"Untuk harga cabai yang sempat meroket, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai Langkah, salah satunya dengan melakukan operasi pasar setiap hari Senin di beberapa titik dalam Kota Jambi," lanjut Wagub Sani.
Wagub Sani juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap ketersediaan bahan pangan melalui Tim Satgas Pangan yang terus melakukan pemantauan harga dan stok.(*)
Warga Desa Suak Putat dan Berembang Sampaikan Keluhan ke Syarif Fasha dan Amradi
Gubernur Al Haris Harap Pengembangan UMKM Dapat Dimaksimalkan
Gubernur Al Haris : Literasi Harus Dengan Tindakan Nyata di Masyarakat
Gubernur Al Haris : Peran MUI, Tokoh Adat dan Pemerintah Sangat Penting Bagi Masyarakat
FGD SMSI dan Kesbangpol Provinsi Jambi Bahas Kolaborasi Media dan Pemerintah dalam Pemilu Damai
Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Kegiatan Coaching Clinic Metadata Statistik
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada