Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Mestong

Senin, 15 Januari 2024 - 22:17:18


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mestong tahun 2024.

Musrenbang tingkat Kecamatan Mestong ini dilaksanakan di aula kantor Desa Muaro Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (15/1/24).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Camat Mestong dan beberapa tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan, musrembang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencan kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2025.

Sebagaimana, kata dia, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Musrenbang ini sangat penting. Utamakan yang prioritas, karena kita harus benar-benar tepat sasaran dalam membangun," kata Bachyuni Deliansyah kepada pewarta.

Bachyuni Deliansyah mengatakan, ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pada dasarnya terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis OPD (Renstra OPD) dan Rencana Kerja OPD (Renja OPD).

Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakn hari ini, katanya, merupakan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025".

"Musrembang Kecamatan yang sedang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, yaitu melalu pendekatan partisipatif dengan pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat setempat," tukasnya. (akd)