Radarjambi.co.id-TEBO-Aksi pengerusakan kantor Gubernur Jambi oleh massa sopir truk batubara yang berakhir dalam kekacauan di kantor Gubernur Jambi, kemarin mendapatkan respon dari ketua H. Ahmad Yani, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tebo.
Dengan tegas pria yang akrab disapa H Bujang Awi ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku pengerusakan kantor Gubernur Jambi.
"Tidak hanya pelakunya saja, kita juga minta kepada APH segera menangkap aktor intelektual dan provokator yang menyebabkan terjadinya kekacauan tersebut,"tegas Bujang Awi.
Tidak hanya itu saja, dirinya juga meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang izin tambang yang ada di provinsi Jambi.
"Kita juga mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang izin tambang batu bara yang ada di Provinsi Jambi, dan mendesak agar perusahaan yang tidak mempunyai jalan tambang agar segera dicabut izinnya,"lanjut Bujang Awi lagi sembari menyebutkan perusahaan yang tidak memiliki jalan tambang sendiri jelas-jelas tidak ada kepedulian terhadap masyarakat Jambi, hanya sekedar meraup keuntungan semata tanpa peduli dampak yang dirasakan oleh masyarakat Provinsi Jambi.
"Perusahaan Batubara yang ada di Provinsi Jambi jangan jadi Belando Hitam pemecah belah persatuan masyarakat Provinsi Jambi, untuk persoalan penyetopan angkutan batubara, kami mendukung sikap tegas Gubernur Provinsi Jambi, dan siap bila dibutuhkan,"tutup Bujang Awi.(yan/akd))
Pj Bupati Muarojambi dan Istri Kunjungan ke TK Riyadul Huda II Desa Mekar Jaya
Ketua TP PKK Muaro Jambi Faradila Bachyuni Turun Langsung Tinjau Banjir di Jaluko
Aspan Sebut Bakal Ada Pelantikan Setelah Dirinya Pulang Umroh
Imigrasi Jambi Gelar Layanan Paspor Simpatik, Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74
Pj Bupati Bachyuni Kukuhkan Kades Mekar Jaya Sebagai Datuk Penghulu
Kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana di Sebapo Dihadiri Pj Bupati
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi