Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Sebanyak 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batanghari memasuki masa pensiun dan Masa Persiapan Pensiun (MPP) pad Tahun 2024.
"Untuk Tahun 2024, PNS yang memasuki masa usia pensiun sebanyak 165 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti.
Dikatakanya, 165 ASN yang memasuki masa usia pensiun pada tahun 2024 tersebut berdasarkan perhitungan batas usia pensiun. Dan untuk saat ini masih di nominas oleh tenaga pendidik (Guru).
"Untuk di tahun ini ASN yang mengajukan pensiun atas Permintaan Sendiri (APS) belum ada permohonan,"ujarnya.
Dengan adanya PNS yang pensiun disetiap tahunnya, BKPSDMD Batanghari akan menghitung kebutuhan dan mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jika nanti disetujui oleh Menpan kita akan akan menambah sesuai dengan kebutuhan yang diajukan,"kata Lina.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun untuk datang ke Kantor BKPSDMD setempat guna mengurus pemberkasan.
Agar tidak terjadi keterlambatan didalam mengurus berkas pensiun, maka tidak harus mengurus satu atau dua bulan sebelum pensiun. Karena untuk sekarang 15 bulan sebelum masuki usia pensiun sudah bisa mengajukan berkas. (hmi/akd)
Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Jambi Desa Sungai Bertam
Ribuan Paket Sembako Diserahkan Pj Bupati Bachyuni untuk Warga Korban Banjir
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Saksikan Kejuaraan Voli Desa Betung
MPC PP Tebo Desak APH Tangkap Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi
Puluhan Peserta Antusias Mengikuti Poundfit Bersama Yamaha Fazzio Hybrid