KPU Kabupaten Tebo Serahkan Santunan Rp 46 Juta Untuk KPPS Yang Wafat

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:03:58


Ketua KPU Kabupaten Tebo didampingi Sekretaris menyerahkan santunan untuk KPPS yang meninggal dunia
Ketua KPU Kabupaten Tebo didampingi Sekretaris menyerahkan santunan untuk KPPS yang meninggal dunia /

Radarjambi.co.id-TEBO- Keluarga dari Almarhumah Siti Zamdalifah yang merupakan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Minggu (18/2) menerima santunan kematian yang diberikan oleh Badan ADHOC Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo.

Santunan kematian sebesar Rp. 46 juta tersebut langsung diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Atiul Fuadiah bersama Sekretaris KPU Tebo Nukman Elba dan para Kasubag lainnya kekeluarga dikediaman almarhumah.

"Santunan yang diberikan ini sebagai tanggung KPU Kabupaten Tebo terhadap bawahan yang gugur dalam melaksanakan tugas, dan besaran santunan yang diberikan. Sudah sesuai dengan surat ketetapan atau surat Keputusan Sekretaris KPU Tebo tentang penetapan Badan ADHOC penerima santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja pada Pemilihan Umum Tahun 2024,"terang Ketua KPU kabupaten Tebo.

Dikatakannya lagi bahwa keluarga besar KPU Tebo sangat berduka atas meninggalnya saudari Siti Zamnafilah pada tanggal 10 Februari 2024.

"Almarhumah Siti Zamnafilah meninggal dunia di RSUD STS Tebo pada tanggal 10 Februari 2024, akibat gejala Demam Berdarah (DBD). Semoga almarhumah diberikan tempat paling baik di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan serta rasa ikhlas,”tutupnya.(yan/akd)