Radarjambi.co.id-TEBO-Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo. Kali ini PSU yang direkomendasikan ke KPU Kabupaten Tebo untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Teluk Rendah Ulu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, Rabu (21/2) menjelaskan PSU di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu tersebut untuk semua tingkatan, mulai dari DPRD Kabupaten, Provinsi, RI, DPRD dan Pilpres.
"Semua tingkatan PSU nya, karena ditemukan ada yang menggunakan hak pilih orang yang meninggal di TPS tersebut, dan KPU Kabupaten Tebo sudah menjawab rekomendasi yang kami layangkan bahwa PSU di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu akan dilaksanakan 24 Februari besok,"terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo.
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Ati'ul ketika dikonfirmasi membenarkan pernyataan ketua Bawaslu Kabupaten Tebo tersebut.
"Iya untuk TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu akan digelar PSU yang pelaksanaannya tanggal 24 februari besok,"tutup ketua KPU Kabupaten Tebo.(yan/akd)
Bawaslu Tebo Rekomendasikan PSU di 3 TPS Desa Tabun Kecamatan VII Koto
Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Muarojambi Diskors Sementara
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Muarojambi Diundur
PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Meninjau Lokasi Penyimpanan Logistik Hasil Pemilu 2024
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder