RADARJAMBI.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi menambah armada pengangkut di dua Kecamatan, sebagai respons adanya penumpukan sampah akibat kurangnya truk pengangkut. Di Halaman Kantor Wali Kota Jambi, Senin (4/3)
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan bahwa dua kecamatan yang mendapatkan tambahan armada pengangkut sampah itu adalah Kecamatan Telanaipura dan Jambi Selatan.
Dengan bertambahnya armada pengangkut sampah ini, diharapkan dapat mempermudah operasional proses pengangkutan sampah di tempat pembuangan sementara.
Selain menambah jumlah armada, perlu juga ditingkatkan kesadaran amsyarakat untuk mematuhi aturan jam pembuangan sampah sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara.
Sri mengingatkan seluruh masyarakat untuk taat membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Untuk memperkuat aturan itu, dia juga meminta dinas terkait menyediakan spanduk larangan pembuangan sampah dan denda bagi pelanggar di setiap tempat pembuangan sementara.
Sitem pengelolaan sampah di Kota Jambi saat ini sudah dikelola dengan sistem zonasi. Sejak 2022 lalu, sebagian tugas pengangkutan sampah udah dibagi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama 11 kecamatan di Kota Jambi.
Tujuan pengelolaan itu, agar mendekatkan titik timbunan sampah rumah tangga sehingga penanganan sampah dapat terkelola dengan baik.
Camat Jambi Selatan Alfian Jalil mengatakan bahwa dengan penambahan armada ini dapat membantu personel pengangkut sampah terutama di lokasi-lokasi pembuangan sementara yang volumen sampahnya besar.
"Kecamatan Jambi Selatan dan Telanaipura menjadi percontohan pengelolaan sampah secara mandiri sehingga mendapatkan bantuan mobil baru, dengan bertambahnya armada maka membentuk pengangkutan sampah terutaam yang volume besar," kata dia.
Alfin juga memegaskan agar masyarakat dapat memathui aturan jam pembuangan sampah, sehinga proses pengangkutan sampah lebih mudah dilakukan dan tidak terjadi penumpukan sampah di luar jam pembuangan.(ria/akd)