Penguatan Pengawasan Internal sebagai Fondasi Good Governance di Sektor Publik

Minggu, 09 Juni 2024 - 13:15:23


Anggun Dwi Saskya
Anggun Dwi Saskya /

Radarjambi.co.id,-Penerapan good governance menjadi isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Good governance, yang dicirikan oleh prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan keadilan, merupakan prasyarat bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu elemen kunci dalam mewujudkan good governance di sektor publik adalah adanya sistem pengawasan internal yang efektif.

Pengawasan internal, yang mencakup audit internal, pengendalian internal, dan pemantauan, berperan penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, penerapan pengawasan internal di instansi pemerintah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kapasitas sumber daya manusia yang terbatas, independensi pengawas yang belum terjamin, serta komitmen pimpinan yang belum optimal.

Hal ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengawasan internal merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pengendalian internal pemerintah.

Pengawasan internal, yang dilakukan oleh Inspektorat dan unit kerja pengawasan lainnya, memiliki peran strategis dalam mewujudkan good governance di sektor publik.

Pertama, pengawasan internal berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dengan memastikan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dan keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui audit, pemeriksaan, dan evaluasi, pengawasan internal dapat mengidentifikasi penyimpangan atau kelemahan pengendalian internal dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Kedua, pengawasan internal juga berperan dalam mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Laporan hasil pengawasan internal dapat menjadi sumber informasi bagi publik terkait pengelolaan sumber daya publik dan kinerja instansi pemerintah.

Ketiga, sistem pengawasan internal yang efektif dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau praktik-praktik tidak etis lainnya di lingkungan instansi pemerintah.

Keempat, melalui identifikasi risiko dan rekomendasi perbaikan, pengawasan internal dapat membantu instansi pemerintah mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Terakhir, pengawasan internal juga berperan dalam mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Temuan dan rekomendasi dari pengawasan internal dapat menjadi masukan bagi pimpinan dalam melakukan perbaikan dan pengembangan sistem pengendalian internal.

Untuk dapat menjalankan perannya secara optimal, pengawasan internal di instansi pemerintah perlu terus diperkuat.

Pertama, penguatan kapasitas sumber daya manusia sangat diperlukan. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur pengawasan internal, baik dari segi audit, manajemen risiko, maupun teknologi informasi, sangat diperlukan agar dapat melaksanakan tugas secara efektif.

Kedua, independensi pengawas internal perlu dijamin melalui penguatan kedudukan, wewenang, dan akses informasi yang memadai. Hal ini untuk memastikan pengawasan dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Ketiga, sistem pemantauan dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan internal perlu diperkuat agar dapat mendorong perbaikan dan perubahan yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Keempat, peningkatan sinergi antar lembaga pengawasan juga penting. Kerjasama dan koordinasi antara pengawasan internal (Inspektorat) dengan lembaga pengawasan eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Terakhir, dukungan dan komitmen yang kuat dari pimpinan instansi pemerintah sangat diperlukan untuk memperkuat peran dan kapasitas pengawasan internal dalam mendukung praktik good governance.

Dengan penguatan pengawasan internal, diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas di sektor publik.
Pengawasan internal memiliki peran strategis dalam mewujudkan good governance di sektor publik.

Melalui audit, pengendalian internal, dan pemantauan, pengawasan internal dapat mendorong akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya publik.

Namun, penerapan pengawasan internal di instansi pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kapasitas sumber daya manusia yang terbatas, independensi pengawas yang belum terjamin, serta komitmen pimpinan yang belum optimal.

Oleh karena itu, diperlukan upaya sinergis antara pemerintah dan lembaga pengawasan untuk memperkuat sistem pengendalian internal sebagai fondasi good governance di sektor publik.

Dengan penguatan pengawasan internal, diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas di sektor publik.(*)

 

 

 

Penulis: Anggun Dwi Saskya
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri SumateraUtaraa