Ketua LMPP Tebo Harap Kasus Lakalantas Yang Dialaminya Bisa Diselesaikan Melalui Perdamaian

Senin, 22 Juli 2024 - 20:59:15


/

Radarjambi.co.id-TEBO- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, Agus Wadi berharap kasus kecelakaan lalu lintas (Lalulintas) yang menimpa dirinya bersama seorang anggota Polwan Aktif Polres Tebo bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian.

Agus Wadi mengakui menemukan jalan buntu untuk menyelesaikan perdamaian antara dirinya dengan korban, sehingga kasus tersebut sampai sekarang ini masih terus bergulir.

"Saya dikenai pasal 310 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 yang masuk kategori luka berat, tentu saja saya merasa keberatan dengan pasal yang dikenakan tersebut,"ujarnya dalam press release yang dikeluarkan oleh LMPP Tebo.

Tidak hanya itu, Agus Wadi menceritakan kronologis terjadinya lakalantas yang dialaminya yang mengakibatkan dirinya mengalami cedera patah tulang selengkangan.

"Saya juga korban dalam kasus ini, dan saya berharap bapak Kapolres Tebo dan bapak Kapolda Jambi bisa membantu penyelesaian kasus lakalantas murni ini melalui jalur damai, karena banyak lakalantas di Kabupaten Tebo yang diselesaikan melalui damai,"tutupnya.(yan/akd)