Radarjambi.co.id-TEBO- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Tebo, Sabtu (3/8) melakukan razia pemeriksaan terhadap barang-barang seluruh Narapidana binaan mereka.
Kalapas Kelas II B Muaro Tebo melalui KPLP Lapas Muaro Tebo, H. Ahmad Yani, S.Pd ketika dikonfirmasi menyebutkan razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan lainnya dilingkungan Lapas Kelas IIB Muaro Tebo.
"Razia ini rutin kita lakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada seluruh warga binaan, seperti yang kita lakukan hari ni berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang bagi warga binaan lapas Kelas IIB Muaro Tebo, mulai dari kartu Remi, gunting, pisau, korek api, gunting kuku,"jelas Pria yang akrab disapa H. Bujang Awi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Dijelaskannya lebih lanjut seluruh barang yang hasil razia tersebut kemudian dikumpulkan dan langsung dimusnahkan.
"Kita tidak mentolerir warga binaan yang melakukan pelanggaran, dan hasil razia hari ini juga sudah kita laporkan langsung ke kanwil Kemenkumham Jambi,"tutupnya.(yan/akd)
Polres Tebo Gelar Rakor dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024 Jelang Pilkada Serentak
Kejari Tebo Gelar Syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarin
Ketua LMPP Tebo Harap Kasus Lakalantas Yang Dialaminya Bisa Diselesaikan Melalui Perdamaian
Pj Bupati Tebo Bersama Kapolres Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Ser-Ser
Perampokan Bersenpi Beraksi di Tanjab Barat, Korban Alami Luka dan Uang Rp 20 Juta Raib
Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis Tebo Latihan Menembak Usai Caffe Morning
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin