RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan perbankan mitra pemerintah, terdiri dari Bank BTN, Bank Bukopin dan Bank Mandiri tentang Pemberian Produk dan Layanan, serta Pemanfaatan Layanan Untuk Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah di Kota Jambi.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama itu dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dengan para pimpinan perbankan mitra pemerintah yang dilangsungkan di ruang rapat utama Wali Kota Jambi, pada Senin pagi (3/2/2025).
Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama, dalam kesempatan itu turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dengan 3 perbankan mitra pemerintah, Bank BTN, Bank Bukopin dan Bank Mandiri tentang Pemanfaatan Layanan untuk Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Jambi.
Dikesempatan itu, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan pembaharuan, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan hal yang sama bersama perbankan mitra pemerintah.
"Kerja sama antara Pemkot Jambi dengan mitra perbankan ini juga sudah dilakukan beberapa tahun lalu, namun ditahun ini masa berlakunya sudah habis dan saat ini perlu diperpanjang. Oleh karena itu, kegiatan penandatanganannya perlu dilakukan saat ini agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Sri.
Sri menyebut, dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk memasksimalkan kolaborasi antara Pemkot Jambi dengan perbankan dalam memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Mari kuatkan kebersamaan dan kolaborasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kota Jambi. Semakin baik pelayanan kita tentunya akan menyenangkan bagi masyarakat," sebut Sri.
Lebih lanjut, Sri juga menekankan, kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat sinergi stakeholder dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya kemudahan dalam layanan pembayaran pajak daerah.
"Dengan adanya kemudahan yang diberikan kepada masyarakat ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri langsung ke kantor pelayanan pajak daerah, namun bisa menggunakan sarana yang telah disiapkan. Dan ini membuktikan hadirnya pemerintah dalam memberi pelayanan yang mudah untuk masyarakat, khususnya di Kota Jambi," tutup Pj Wali Kota Jambi itu.
Sementara itu, mewakili pihak perbankan, Vice President Mandiri Area Jambi Eka Zedrosky mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkot Jambi yang menginisiasi kerja sama dalam memberikan layanan pembayaran pajak daerah itu.
"Karena support dari Pemkot Jambi ini kita bisa terus beriringan dan bersinergi menjalankan perekonomian yang ada di Kota Jambi, khususnya digitalisasi terkait dengan Retribusi yang memudahkan masyarakat dalam pembayarannya," ucap Eka.
"Kami sangat berterimakasih dengan perpanjangan ini yang tetap dipercaya sebagai mitra, mudah-mudahan kedepan kerja sama ini terus berjalan lebih baik lagi," singkatnya.
Prosesi Penandatanganan Kesepakatan Bersama itu turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Mulyadi Yatub, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Obliyani, Asisten Administrasi Umum M Jaelani, Kaban BPRD Nella Ervina, Kabag Kerja Sama Mohd. Andri Al Varabi, Vice President Mandiri Area Jambi Eka Zedrosky, Branch Manager Bank Bukopin Area Jambi Anton Wijaya, Branch Manager Bank BTN Jambi Uka Tisna dan jajaran Perbankan Mitra Pemerintah lainnya.(*ria/akd)