OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Keuangan Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:45:23


/

RADARJAMBI.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Kampanye ini digelar sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menghadapi maraknya penipuan digital dan praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir, serta sejumlah pejabat dari 21 kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI.

Mahendra Siregar menegaskan bahwa kampanye nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan kerja sama yang solid antarotoritas, literasi yang luas, serta komitmen seluruh ekosistem jasa keuangan. “Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.

Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025 mencatat sebanyak 225.281 laporan penipuan. Dari jumlah itu, 72.145 rekening pelaku telah diblokir, sementara total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun. OJK menyebut dana senilai Rp349,3 miliar berhasil diamankan dari pemblokiran tersebut.

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya tiga hal dalam kampanye nasional ini, yakni sinergi lintas sektor antara regulator, industri, pemerintah, dan media; edukasi publik sebagai benteng pertama perlindungan; serta partisipasi masyarakat dalam menyukseskan gerakan kolektif anti-scam. “Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah. Melalui Anti-Scam Center, kita memperkuat upaya preventif dan penindakan,” katanya.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyambut baik peluncuran kampanye tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dari penipuan. “Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sudah sejak sepuluh bulan lalu saat Ketua OJK pertama kali berdiskusi mengenai Anti-Scam Center. Alhamdulillah hari ini sudah beroperasi baik. Kesadaran masyarakat tetap penting yaitu untuk melindungi diri, dan segera laporkan bila terjadi apa-apa,” ujarnya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban scam. Menurutnya, keterlambatan laporan membuat pelacakan semakin sulit karena perpindahan dana berlangsung sangat cepat.

Kepala BNPT Eddy Hartono menyoroti adanya keterkaitan scam dengan pendanaan terorisme. Ia menegaskan, keterlibatan BNPT dalam Satgas PASTI akan memperkuat mitigasi pendanaan yang digunakan untuk propaganda maupun rekrutmen kelompok teror.

Sementara itu, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menilai kampanye nasional ini merupakan terobosan penting. Ia menekankan bahwa persoalan scam sudah menjadi isu sosial yang besar sehingga kolaborasi antara industri, regulator, dan pemerintah mutlak dibutuhkan.

Kampanye Nasional Berantas Scam menegaskan empat strategi utama, yaitu pencegahan melalui literasi berkelanjutan, percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC, penegakan hukum melalui koordinasi lintas otoritas, serta kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan lintas negara.

Rangkaian acara juga dirangkai dengan Seminar Internasional bertajuk Preventing and Combating Financial Scams yang menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperluas kerja sama global, mengadopsi praktik terbaik, serta memperkuat kapasitas nasional dalam memerangi penipuan lintas batas.(*)