Radarjambi.Co.Id - Peristiwa tragis yang mengguncang warga Kota Jambi terjadi di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo. Seorang pria bernama Indra (41) tewas secara mengenaskan setelah menjadi korban penusukan brutal yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Minggu malam (26/4).
Aksi kekerasan tersebut berlangsung di hadapan anak korban yang masih balita, menambah duka mendalam bagi keluarga. Istri korban, Nia (39), yang turut menyaksikan kejadian itu, masih mengalami trauma berat. Ia menuturkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang dan datang dengan membawa senjata tajam.
“Suami saya sempat lari ke dalam rumah, tetapi tetap dikejar dan ditusuki,” ujar Nia dengan suara bergetar.
Korban mengalami 18 luka tusukan yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi. Tidak hanya itu, anak sulung korban, Ferdi (21), juga menjadi korban penyerangan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami lima luka tusukan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat. Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial RG dan DH.
Kapolsek Kotabaru, Komisaris Helrawaty Siregar, menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Alam Barajo dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya sudah kami amankan. Namun penyelidikan belum berhenti. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelasnya saat rilis kasus, Selasa (28/4).
Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan perhatian khusus dengan memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi untuk melakukan pendampingan trauma healing.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga pemulihan mental korban.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Bapak Kapolda Jambi telah memerintahkan Tim Psikologi untuk segera memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban, khususnya anak balita yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Pemulihan kondisi mental menjadi hal yang sangat penting,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Lebih lanjut, Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap permasalahan di lingkungan harus diselesaikan dengan baik dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Konflik kecil yang tidak diselesaikan dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang merugikan semua pihak,” tambah Kabid Humas.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(*)
Polda Jambi Tingkatkan Layanan Digital melalui Rakernis SPKT dan Pengecekan Layanan Polri 110
Terdakwa Pembunuhan Menggunakan Pajero Divonis 19 Tahun, Keluarga Korban Kecewa
Empat Personel Polda Jambi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Kapolda Jambi Jadi Pemateri Utama dalam Penguatan Stabilitas Sosial dan Edukasi Hukum bagi SAD
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur
Wakapolda Jambi Hadiri Pelantikan DPD HKTI Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia
Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan