Dari Kampung Bahagia, OPBM, hingga Angkutan Pengangkut Sampah Berbasis Digital Cara Pemkot Jambi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:16:28


/

Radarjambi.Co.Id - Jambi, Persoalan sampah merupakan hal kompleks yang terjadi disetiap Kota - Kota besar, termasuk di Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi yang merupakan suatu tantangan tersendiri,  dan memerlukan penanganan serius. Mulai dari timbulan sampah yang terus meningkat, keterbatasan lahan untuk pembuangan, dan kurangnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan utama. 

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah mengambil langkah inovatif dalam pengelolaan sampah, melalui berbagai kebijakan dan program. Salah satunya adalah penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), yang saat ini tengah dilakukan akselerasi atau percepatan disemua kawasan di Kota Jambi.

Sebagai tindak lanjut program itu, Pemerintah Kota melakukan penutupan terhadap Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar maupun pinggir jalan, hingga kini 62 TPS telah dilakukan penutupan dan tersebar disejumlah Kecamatan. Dengan target tidak ada lagi TPS di Kota Jambi, sehingga penerapan OPBM dapat berjalan optimal.

Melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) ini, nantinya sampah akan diangkut langsung dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh petugas Bentor. Program ini juga telah ditopang oleh program prioritas Kampung Bahagia. Dimana, tahun ini aspek kebersihan juga telah menjadi prioritas utama bersama aspek keamanan.

Dalam pelaksanaanya, petugas bentor akan mengangkut sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga, untuk di angkut ke depo transfer sampah terdekat yang telah disiapkan disejumlah kawasan di Kota Jambi. Yang kemudian akan dipilah oleh petugas Dinas Kebersihan, sebelum kembali diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Dalam prosesnya saat ini, pengangkutan sampah menggunakan armada bentor dikenakan tarif angkutan kepada masyarakat. Namun untuk biaya yang dikenakan tersebut melalui persetujuan masyarakat, dan Pemerintah Kota Jambi tidak sama sekali menetapkan. Hal ini merupakan wujud dari komitmen bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama.

Namun, seiring berjalannya waktu, dengan program yang telah berjalan baik dan merata, Pemerintah Kota Jambi menargetkan dalam pengangkutan sampah kedepan tanpa perlu dikenakan tarif angkut. Hal ini seiring dengan proses pemilihan sampah berjalan optimal yang menjadikan sampah bernilai ekonomis.

Selain itu, saat ini, Pemerintah Kota Jambi juga telah memiliki Armada Pengangkut Sampah Berbasis Digital untuk mengoptimalkan penyelesaian Permasalahan Persampahan, Armada baru ini juga merupakan tindak lanjut dari program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang tengah dilakukan percepatan di Kota Jambi.

Secara total ada 20 Armada pengangkut sampah, yang memiliki kapasitas mengangkut sampah hingga 500 ton per hari yang direncanakan akan mulai beroperasi secara keseluruhan pada akhir bulan Mei 2026. Armada tersebut akan melayani pengambilan sampah di 7 depo transfer yang ada di Kota Jambi dan akan mengangkut sampah dari depo transfer ke TPA Talang Gulo. 

Langkah – langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sesuai dengan aturan tata ruang daerah. Hadirnya armada pengangkutan sampah dan kebijakan OPBM ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penanganan permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian khusus Pemerintah.(*)