Usman: Yang Berpeluang Plt DPD Golkar Cek Endra dan Yanda
SK Kemenkum-HAM Hapuskan Golkar Kepengurusan Lama
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Kemas Farid Alfarely (KFA) dikabarkan ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi kubu Agung Laksono (AL), dengan ditunjuknya KFA sebagai pemegang pucuk pimpinan beringin di Jambi ini, maka ada dua kepengurusan Golkar di Jambi yakni Zoerman Manap ketua Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB).
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, KFA ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi. KFA yang kini tengah berada di DPP juga akan membawa SK Plt DPD II se Provinsi Jambi.
"Sudah, juga SK untuk DPD II se Provinsi Jambi," ujar sumber tersebut.
Sementara itu, KFA saat dikonfirmasi via ponselnya mengenai hal itu sepertinya masih enggan membeberkannya. Ia mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu keputusan DPP Golkar.
"Yang jelas untuk saat ini menunggu surat dari Kemenkum-HAM dan DPP," ujarnya singkat dihubungi tengah berada di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah ditetapkannya Plt, maka tugas utamanya adalah segera mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) tingkat I dan II. Selain itu juga mempersiapkan tim penjaringan kepala daerah dalam mengahadapi Pilkada serentak Desember mendatang.
"Begitu ada Plt dalam minggu ini, kita langsung membentuk kepengurusan dan segera membentuk kepanitiaan penjaringan partai. April kita sudah buka penjaringan," kata Sekrretaris AMPG, Joni Ismed baru-baru ini.
Namun hal ini ditampik Usman Sulaiman. Ditegaskannya, untuk Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Golkar yang diusulkan Bupati Sarolangun, Cek Endra, Usman Sulaiman, Kemas Farid, Yanda dan Bang Jek.
"Namun untuk peluang besar yang akan menjadi Plt Cek Endra dan Yanda,’’ tandasnya.
Karena kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pemerintah lewat Surat Keputusan (SK) Menkum HAM, Agung kembali menegaskan komitmennya untuk membawa Golkar mendukung pemerintah.
Disinggung mengenai masa jabatan SK Zoerman yang hingga kini belum berakhir. Usman mengatakan SK yang baru sudah keluar dari Kemenkum-HAM Nomor 12 tanggal 16 Maret Tahun 2015, otomatis SK kepengurusan yang lama sudah berakhir.
"Secara hukum kepengurusan yang baru sudah sah, mengingat SK dari DPP sudah keluar hari ini (24/3) yang akan dikeluarkan di Jakarta. Secara hukum tidak ada lagi Golkar kepengurusan lama," tandasnya.
Dewan Asal Golkar Wait and See
Polemik Partai Golkar belum usai, masing-masing pengurus baik kubu Abu Rizal Bakri dan kubu Agung Laksono mengklaim masih sah. Namun demikian kader dan pengurus di daerah lebih memilih wait and see terkait persoalan ini.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar Supardi Nurzain mengatakan persoalan partai Golkar sebaiknya diserahkan pada hukum dan Undang-undang yang berlaku. Selain itu juga mengacu pada aturan partai Golkar.
"Kita serahkan pada Undang-undang yang berlaku dan aturan partai Golkar saja," ujar Supardi saat dihubungi melalui ponsel, Senin (23/3).
Selain itu anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar lainnya, Juber mengatakan persoalan konflik partai Golkar tidak boleh meninggalkan jati diri partai.
"Ibarat pepatah kereta dan dan relnya, siapapun masinisnya, relnya akan mengikuti," katanya
Dia mengatakan demikian dengan arti siapapun yang memimpin tetap partai Golkar yang akan dipimpin.
Kata Juber, dirinya masih wait and see terkait persoalan konflik ini. Soalnya persoalan hukum masih belum selesai.
"kan sekarang masih berlanjut ke PTUN, jadi apapaun yang terjadi wait and see saja," katanya.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi lainnya yakni Gusrizal mengatakan dirinya enggan berkomentar dengan konflik ini.
" No coment saja," jelasnya. (zou)
Edi Purwanto Ditantang “Merahkan†Jambi, PDIP Bidik Kemenangan Tiga Pilkada
Zoerman Diminta Hengkang Dari Kantor DPD, Plt Ketua DPD Golkar Segera Ditetapkan
Zoerman Disebut Ketua Golkar Ilegal, Joni: Zoerman Harus Keluar Dari Kantor DPD I