Dewan Minta Warga Sekitar Tower Diasuransikan

Kamis, 26 Maret 2015 - 12:29:04


Tower yang ada di Kota Jambi, berada di sekitar rumah warga.
Tower yang ada di Kota Jambi, berada di sekitar rumah warga. /

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Banyaknya pembangunan menara telekomunikasi di Kota Jambi, ditanggapi serius anggota DPRD Kota Jambi. Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, meminta warga yang berada diseputaran menara telekomunikasi dapat diasuransikan. Mengingat tingginya resiko bagi warga tersebut. 

"Memang dalam Perda No 10 tahun 2014 disebutkan harus adanya jaminan konstruksi mengenai menara telekomunikasi, ada jaminan bagi warga sekitar. Apalagi, semua penyelenggara menara telekomunikasi yang ada di Kota Jambi merupakan pengusaha dari luar daerah," sebut Muhili, kemarin.

Disebutkan Muhilim, jika nanti ada kejadian yang menimpa, tentu, akan sulit bagi warga untuk mendapatkan ganti rugi. Makanya, pengusaha tower harus asuransikan warga sekitar tower.

“Sebaiknya ada asuransi bagi warga sekitar,” aku Muhili.

Dijelaskan Muhili, isi Perda pada bab IV mengenai jaminan keselamatan disebutkan, penyelenggara menara telekomunikasi wajib menanggung segala bentuk kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat keberadaan menara telekomunikasi.

"Itu dalam perdanya sudah disebutkan,” sebutnya.

Namun demikian bukan hal mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan kompensasi ketika Perusahaan tidak berada di Kota Jambi. Oleh sebab itu, sambung Muhilim alangkah baiknya setiap warga yang berdekatan langsung dengan menara diasuransikan.

"Apalagi saat ini kalau membaca pemberitaan sudah banyak warga yang menjadi korban ambruknya menara telekomunikasi. Dan banyak juga menara dibangun bukan hanya ditanah, namun juga diatas bangunan," jelas Muhili. (tia)