RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMB - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menargetkan akhir April ini sudah memulai tahapan Pemilukada serentak namun hingga kini persoalan anggaran belum juga final. Kepastian sharing anggaran pun belum ada kejelasan.
“Kami saat ini sedang menfinalkan anggaran untuk provinsi. Rencananya revisi berdasarkan tahapan ini yang nanti akan dibahas dengan pemerintah provinsi,â€ujar Sanusi, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi.
Menurutnya, memang ada pengurangan jumlah karena adanya Pemilukada serentak. Namun ada juga yang harus ditambah karena perubahan tahapan termasuk terkait dengan jumlah calon.
Ia mencontohkan dalam anggaran yang diajukan beberapa waktu lalu sebesar 120 miliar, KPU hanya memperhitungkan 4 kandidat saja. Meski saat ini KPU mengetahui kemungkinan besar hanya ada 2 kandidat saja, namun lembaganya tidak bisa berdasarkan kondisi di lapangan.
Karena perhitungan anggaran sendiri harus berdasarkan peluang jumlah kandidat berdasarkan syarat dukungan yang diminta dalam undang-undang. Jika syarat dukungan adalah 20 persen, maka calon Parpol berpeluang ada 5 calon. Jika ditambah dengan calon perseorangan menjadi 6 calon.
“Ini pengalinya menjadi besar. Misalnya untuk kebutuhan kampanye, KPU harus menghitung 6 pasangan calon. Termasuk menfasilitasi kampanyenya,â€ujarnya.
Tentu ini harus disampaikan ke pemerintah. Karena jika hanya membuat untuk dua calon saja berdasarkan kondisi lapangan, ini tidak ada dasarnya.
Lalu sharing anggaran seperti apa yang disepekati? Sanusi, mengatakan inilah yang akan disampaikan pada pertemuan dengan lima kabupaten. Nantinya ini disepakati lalu disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemkab masing-masing.
Soal dua daerah yang belum memiliki anggaran, Sanusi mengatakan informasi yang didapat sudah ada. “Inilah yang akan kita tanyakan dan kita finalkan besok (hari ini,red),â€ucapnya.
Lalu kapan tahapan dimulai? Mantan Ketua KPU Batanghari ini mengatakan akhir April ini sudah dimulai. Diawali dengan Bintek regional di Bukit Tinggi pada 19-22 April ini.
“Setelah ini saya kira sudah dimulai. Tapi tergantung sudah NPHD atau tidak. Kami berharap NPHD bisa dilakukan serentak karena tidak bisa hanya provinsi saja yang selesai. Harus kelima kabupaten juga,†ucapnya.
Soal perubahan tahapan, Sanusi mengatakan tidak ada perubahan signifikan. Dalam rancangan tahapan, pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2015. Perubahan pada hasil haring dengan Komisi II hanya di pendaftaran pasangan calon dari 22 Juli dimundurkan menjadi 26-28 Juli. (zou)
Koalisi PDIP & Demokrat di Pilbup Tanjab Timur , Dilla Hich Dikabarkan Gandeng Gatot