Juli, Tarif PDAM Tirta Muarojambi Naik 50 Persen

Minggu, 21 Juni 2015 - 23:58:26


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, SENGETI - Per 1 juli 2015 nanti, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muarojambi akan memberlakukan tarif baru, bagi seluruh pelanggannya. Penyesuaian tarif ini untuk meningkatkan pelayanan PDAM terhadap kurang lebih 8.400 pelanggan mereka, atau baru 33 persen di 5 kecamatan dalam Kabupaten Muarojambi dari 11 kecamatan yang ada. Yakni di Kecamatan Sekernan, Jaluko, Marosebo, Taman Rajo dan Sungai Gelam.

Direktur PDAM Tirta Muarojambi, Hirwanto, mengatakan kenaikan tarif ini sesuai dengan kebijakan yang berdasarkan peraturan Bupati Muarojambi no 08 tahun 2015 tentang penyesuaian tarif dasar rekening air minum PDAM Tirta Muarojambi.

"Penyesuaian tarif tersebut sudah melalui perhitungan dan kajian yang bertolok ukur pada penghasilan terendah masyarakat pelanggan PDAM Tirta Muarojambi yakni 4 persen dari total penghasilan,"ujarnya, Sabtu kemarin.

Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav Wiranata