RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jambi, Edi Purwanto (EP) akhirnya penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Senin (14/9). Panggilan ini guna memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan Fasilitas Negara atas laporan masyarakat tertanggal 10 September lalu.
Usai berikan klarifikasinya kepada awak media EP mengaku bahwa sampai saat ini belum ada legal formal pemberhentian dirinya sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jambi. Menuruntya kalaupun ia mengundurkan diri itu tentu merupakan syarat formal untuk mengikuti proses tahapan dari KPU.
“Saya dari tanggal 21 Agustus sudah berangsur pindah. Namun kemarin memang ada beberapa yang harus di perbaiki, makanya pada tanggal 10 malam kami sudah pindah walaupun secara konstitional kami masih bisa situ,†ujarnya.
Terkait dugaan penggunaan fasilitas negera dalam kampanye ini, ia memastikan itu tidak pernah terjadi. Bahkan ia memastikan selama menjabat ia juga menghemat fasilitas negara yang diberikan kepadanya.
“Saya selama jadi wakil Ketua DPRD anda boleh cek mobil saya kilometernya saja baru 6 ribu. Saya sebagai aktivis penghematan ini sudah saya serukan sejak lama,†ucapnya.
Lalu bagaimana dengan fasilitas Rumdis? Ia mengaku selama menempati rumdis tersebut semua fasilitas dipenuhi sendiri.
“Rumah dinas itu kosong dari awal disana, ada beberapa fasilitas saya beli sendiri,†katanya.
“Saat ini semua fasilitas dari mobil dan rumah dinas telah kami serah terimakan per 10 September kemarin ke Sekwan,†ucapnya.
Reporter: Hilman Yusra
Editor: Gustav Wiranata
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin