RADARJAMBI.CO.ID, SUNGAIPENUH- Kamis (26/11), Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh Ferry Satria-Buzarman (Fesbuker), laporkan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor 1 AJB-Zulhelmi ke Panwaslu kota Sungaipenuh.
Laporan pasangan nomor urut 3 ini mencapai 18 pelanggaran yang diduga dilakukan pasangan nomor urut 1 yang melibat PNS, Kepala Sekolah, Kades dan oknum TNI.
Calon Walikota Sungaipenuh, Ferry Satria, kemarin, mengatakan, dia datang untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan Calon Walikota AJB.
"Kita masuk laporan ada 18 temuan pelanggaran ke Panwaslu kota Sungaipenuh untuk ditindak lanjuti,"kata Ferry kemarin.
Adapun, Alat bukti yang diserahkan ke Panwaslu adalah Rekaman, Video dan SK keterlibatan oknum PNS dan Kades. Â Â Â
Kita minta bisa ditindak lanjuti secepatnya,"pintanya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwaslu kota Sungaipenuh, Toni Indrayadi, menyampaikan, laporan yang dimasukan Ferry Satria dan Buzarman, kita akan mempelajarinya.
"Mungkin besok (hari ini,red) kami akan mengklarifikasi dan memeriksa saksi dan pelapornya,"jelasnya.
   Sementara, mengenai rekaman video dan rekaman dan Sk nya, pihaknya akan melakukan pengecekan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Jika memenuhi unsur akan kita tindak lanjuti, kalau ada arah ke pidana kita rekomendasi ke kepolisian. Nanti apapun hasilnya akan diumumkan didepan kantor Panwaslu,"tandasnya.
Editor: Gustav
Edi Purwanto: Olahraga Jambi Bisa Berprestasi di Kancah Nasional
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi