RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Warung remang-remang (Warem) di Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin meresahkan warga. Warga meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Sarolangun bisa beraksi menertibkan tempat tersebut.
Kades Desa Bukit Peranginan, Zurni mengatakan, warung remang-remang yang terdapat diwilayah desanya sangat meresahkan. Sebab, pemilik warung tidak hanya menyediakan minuman keras, namun juga menyediakan wanita penghibur alias PSK.
“Itukan dijadikan tempat prostitusi. Jelas masyarakat sangat resah,†ujar Kades ditemui, Kamis (31/3).
Keresahan warga, sebut Zurni, beberapa tahun terakhir masyarakat telah berupaya melakukan penertiban. Warga bersama-sama melakukan pengusiran.
Namun setelah ditertibkan, warung tersebut kembali beroperasi.“Sudah pernah warga bongkar, tapi beberapa hari kemudian mereka datang lagi,†ungkapnya.
Zurni menyayangkan sikap Pemkab Sarolangun, yang seolah tutup mata terkait persoalan ini. Sebab akunya, meski telah dilaporkan kepada Camat, dinas instasi terkait bahkan ke bupati. Namun hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan oleh Pemkab.
“Sudah capek kita ngadu. Camat hingga bupati telah kita laporkan. Tapi tidak ada solusi sampai saat ini, warem semakin marak,†ungkapnya.
Jika terus dibiarkan beroperasi, tambah Zurni, bisa merusak moral dan menimbulkan pandangan negatif terhadap wilayah tempat mereka tinggal. Selain itu bisa mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat juga bisa merusak rumah tangga, hingga pergaulan bebas remaja. “Kami minta pemerintah Pemkab melakukan penertiban,†tegasnya.
Bupati Sarolangun, H Cek Endra, dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa selaras dengan program keagamaan warem tidak ada boleh ada di Sarolangun. Untuk itu Pemkab Sarolangun bersama masyarakat, akan meminimalisir keberadaan tersebut.
“Ini merupakan Pekat, jadi di desa harus melakukan penolakan. Dan kita bersama-sama akan terus memerangi hal ini,†ungkapnya.
Namun lanjutnya, bila keberadaan warem tersebut masih tetap beraktivitas. Pihaknya akan menurunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Saya akan perintahkan Satpol PP untuk turun menertibkan Warem tersebut. Apalagi sebentar lagi akan masuk bulan puasa. Warung remang-remang tidak boleh ada,†tegas Bupati.
Reporter: Charles Rangkuti
Editor: Gustav
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre