RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Menjelang Ramadhan, BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Jambi, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Mall dan Swalayan di Kota Jambi.
Tim yang dibagi 3 melakukan pengecekan secara langsung di sejumlah Mall. Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan adanya jenis makanan nugget, yang diduga telah berjamur dan kedaluwarsa, di Supermarket Hypemart.
"Seharusnya ada label produksinya yang jelas, dan jenis-jenis lainnya seperti apa. Itu sudah ada perubahan warna, dan seperti berjamur," kata Ibnu Koldum, Ketua YLKI Jambi.
Menurut Ibnu, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan hukum, jika terbukti ada mall yang tidak mengindahkan surat edaran yang diberikan BPOM. Â Â Â
"Kan BPOM sudah menyurati setiap tahun. Kalau mereka masih saja bandel, kita ambil tindakan hukum," kaya Ibnu.
Di Mall ini, tim juga menemukan adanya makanan laut, seperti ikan yang telah lembek dan diduga membusuk.
Dikonfirmasi, Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, Emli mengatakan, adanya ikan yang diduga busuk tersebut, belum dapat dipastikan, karena harus diuji lab, untuk memastikannya.
"Sebenarnya tujuan utama kita adalah, mengawasi untuk makanan yang berlabel. Tapi kita akan menggandeng dinas perikanan juga, karena banyak temuan tentang ikan dan juga mereka yang uji lab," katanya.
Emli mengatakan, pihaknya memang telah memberikan surat edaran setiap tahunnya, untuk para pengusaha Mall yang ada di Jambi, untuk memastikan produk makanannya aman, serta memiliki label yang jelas.
"Sebenarnya temuan kita dilapangan semakin berkurang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekarang kita tinggal bagaimana memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih bandel," kata Emli.
Menanggapi adanya temuan dugaan jenis makanan kadaluarsa, Subhan, Divisi Fresh Hypemart mengklaim bahwa makanan nugget itu bukan berjamur, melainkan tercampur dengan nugget rasa lainnya yang memiliki warna yang berbeda.
"Itu sebenarnya bukan jamur, tapi tercampur dengan rasa lain. Ada yang pedas, makanya agak kelihatan merah," katanya.
Sementara terkait ikan laut yang disebut membusuk, ia memastikan bahwa semua ikan yang yang dijual akan dimusnahkan dalam 2 hari.
"Kalau ikan itu tidak busuk, karena kalau paling lambat 3 hari pasti kita musnahkan," katanya.
Untuk dugaan berformalin, ia pun menjamin bahwa seluruh ikan di Hypermart bebas dari formalin dan bahan makanan berbahaya lainnya.
"Kami jamin ikan disini tidak ada yang berformalin. Kalau ikan itu mengandung sedikit saja zat berbahaya, tidak akan ada disini," tegasnya.
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav
PTPN IV Regional 4 Latih Asisten Personalia Kebun Tentang Kehumasan