10 Sengketa Pilkades di Sarolangun Disidangkan

Jumat, 03 Juni 2016 - 01:28:02


PILKADES. Sidang penyelesaian kasus Pilkades di Sarolangun
PILKADES. Sidang penyelesaian kasus Pilkades di Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Kamis (2/6), kemarin dijadwalkan sidang penyelesaian sengketa Pilkades untuk Desa Taman Dewa Kecamatan Mandiangin dan Desa Suka Damai, namun untuk Desa Suka Dami belum bisa diproses, lantaran para panitia tidak ada yang memenuhi panggilan.

Drs H Ahmad Zaidan MM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sarolangun, melalui Kabid Pemdes, Hermansyah SH, mengatakan, dengan ketidakhadiran para panitia tersebut, sehingga panitia memutuskan untuk menunda sidang pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2016 mendatang.

“Tadi sudah kita tunggu-tunggu ternyata panitia tidak datang, dan kita tunda hingga hari selasa,”ujar Hermansyah.

Diterangkannya, selama sidang penyelesaian sengketa berlangsung, sudah ada empat desa yang diproses, yaitu Desa Penega, Desa Pemuncak, Napal Melintang dan Desa Taman Dewa Kecamatan Mandiangin, sedangkan untuk Desa Lubuk Sayak dilakukan penundaan, lantaran sekretaris panitia tidak datang, dan terakhir Desa Suka Damai juga ditunda.

Disinggung berapa banyak pengaduan yang masuk ke Pantia Kabupaten, Herman menjelaskan, ada sepuluh desa, selain enam desa diatas ditambah lagi Desa Sungai Baung, Lubuk Bangkar, Datuk Nan Duo dan Desa Pelawan.

“Ada sebagian yang ditolak, seperti desa Pemuncak, Napal Melintang, karena disana ada merupakan pelanggaran hukum, dan itu bukan kewenangan panitia kabupaten, melainkan kewenangan aparat penegak hukum, silakan mereka melapor ke polisi,”terangnya.

Terkait waktu pelantikan kades terpilih, Herman, mengatakan jika tidak ada aral melintang akan dilakukan pelantikan pada tanggal 9 Juni mendatang, sebanyak 47 desa, sedangkan yang 12 desanya belum bisa dilantik, karena kades yang lama belum berakhir masa jabatannya.

“Ada 12 desa masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober atau Nopember, jadi mereka akan dilantik pada gelombang kedua,”tandasnya.

Reporter: Charles Rangkuti
Editor: Gustav