Pengumuman PPDB Jilid II Kembali Dianggap Tak Transparan

Selasa, 19 Juli 2016 - 22:50:28


PPDB. Orangtua siswa bersama anggota DPRD Kota Jambi mendatangi Kantor Disdik Kota Jambi
PPDB. Orangtua siswa bersama anggota DPRD Kota Jambi mendatangi Kantor Disdik Kota Jambi /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Selasa (19/7) kemarin, pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang II untuk sekolah negeri tingkat SMP dan SMA/SMK di Kota Jambi, kembali diprotes orang tua siswa.

Anggota DPRD Kota Jambi, Komisi IV, Yenny Sinaga saat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, pihak dinas sudah menyalahi aturan dan melakukan kecurangan dalam proses penerimaan PPDB.

"10 Siswa yang terdaftar lulus di Dinas Pendidikan, ketika para orang tua mau ngambil formulir, nama itu tidak ada terdaftar," ungkapnya.

Menurut Yenny, kedatangannya tersebut karena ingin mempertanyakan hal tersebut secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan. "Tapi Kepala Dinas Pendidikan tidak ada," ucapnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah menanyakan langsung ke pihak sekolah karena mendapat banyak laporan dari masyarakat. Dan pihak sekolah mengaku menerima nama-nama yang lulus langsung dari Dinas Pendidikan, termasuk untuk merubah 10 nama tersebut.

"Ini jelas sudah menyalahi aturan siapa yang buat, pihak sekolah atau Dinas Pendidikan, dan peraturan dari mana itu,"katanya.

Sejumlah orang tua siswa juga mempertanyakan hal tersebut. Mereka menyebutkan pengumuman gelombang ke II ini penuh dengan permainan dan hanya untuk mengakomodir kepentingan pihak tertentu. Tudingan orang tua siswa tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, pada pengumuman PPDB gelombang II hanya mencantumkan beberapa data asal siswa.

"Kenapa tidak semua asal siswa diumumkan. Ini jelas ada permainan," kata salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk membuka secara transparan nilai siswa yang lolos. Begitu juga alamat asal siswa, agar dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Reporter: Endang Haryanto
Editor: Gustav