RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka ditahan Kejati Jambi. Meskipun begitu, DPW PBB Provinsi Jambi tidak tergesa-gesa ajukan pergantian antar waktu.
"Kami belum urus itu, kita tunda PAW. Hormati dulu proses hukum, beliau punya hak untuk dibela. Pendamping hukum sudah kita berikan, tunggu proses itulah, " ujar Ketua DPW PBB, ulius Nur, Rabu (20/7/16).
Jika pun nanti diajukan PAW, terang anggota DPRD Kota Jambi ini, setelah adanya putusan tetap atau inkracht.Â
"Kita kan masih ajukan penangguhan tahanan, jadi belum tetap. Mekanisme nya kita patuhi, " katanya.
Sekedar diketahui, pengganti Nasrullah Hamka adalah Is Munandar, dari daerah pilihan Tanjab Barat-Tanjab Timur. Untuk proses PAW, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan. Itupun jika tidak ada pengajuan gugatan dari anggota dewan yang diganti itu.Â
Reporter: Gustav
Editor: Khotib
Masalah Dukungan Pilkada, Gerindra Tunggu Hasil Dua Lembaga Survei
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD