RADARJAMBI.CO.ID, BOGOR- Identitas partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon dapat muncul pada Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibuat pasangan calon pada masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bidang hukum, Ida Budiarti saat berbicara pada rapat koordinasi persiapan penyelesaian sengketa tata usaha negara yang diikuti 30 KPU provinsi di Bogor, Rabu (29/9).
"Identitas Parpol dapat muncul (pada APK-red) apabila parpol tersebut secara resmi sebagai pengusung paslon tersebut," terang Ida.
Kepastian parpol tersebut sebagai pengusung dapat dilihat secara formal pada berkas pencalonan, sebab ada parpol yang memang memberikan dukungannya tetapi tidak secara formal menjadi pengusung paslon tersebut, tegas Ida seperti dikutip diwebsite resmi KPU RI.
Â
Editor: Gustav
KPU Terima Rekomendasi PKS, Hanura dan Demokrat Pengusung Madel-Har
Daftar ke KPU, Abun Yani-Suhariyanto Didampingi Usman Ermulan dan Azrin Usman
DPP Demokrat Pecat Musharsyah, Ini Dia Plt Ketua DPC Demokrat Sarolangun
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB