RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Cawabup H Hillalatil Badri SE angkat bicara soal tudingan ijazah palsu yang ditujukan bagi dirinya. Bahkan Cawabup yang berpasangan dengan Cabup H Cek Endra ini, bicara blak-blakan dengan menunjukkan berbagai bukti otentik yang menyatakan bahwa ijazah yang digunakan memang benar-benar asli.
‘’Tidak benar saya gunakan ijazah palsu,’’ kata H Hilal, dihadapan sejumlah wartawan yang bertanya soal persoalan ijazahnya, saat ditemuai sejumlah wartawan.
Menurut lelaki kelahiran Desa Pelawan ini, banyak saksi hidup, baik kawan sekelas maupun guru-gurunya saat bersekolah di SMA Negeri 1 Sarolangun tahun ajaran 1988/1989 program studi Ilmu-ilmu Sosial. Termasuk wali kelasnya, yang saat ini masih hidup bernama Tusrial, SPd.
‘’Saya mencalon anggota DPRD sudah tiga periode, satu periode di kabupatan Sarolangun dan dua periode di Provinsi, selalu dilakukan verifikasi ijazah oleh KPU, kalau memang saya menggunakan ijazah palsu tidak mungkin saya duduk jadi anggota DPRD selama tiga periode,’’ kata Hilal, yang saat ini masih duduk jadi anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDIP.
‘’Kalau memang ada yang meragukan ijazah saya siap membuktikan di hadapan hukum, dan uji laboratorium pun saya siap,’’ katanya lagi.
Hilal menyebutkan, adanya isu yang menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah ikut ujian Ebtanas (UN, red) saat duduk di kelas III SMA Negeri 1 Sarolangun tidak benar.
‘’Saya ikut ujian, kalau tidak percaya tanyakan langsung kawan-kawan sekelas dengan saya, salah satunya Hermi, yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Sarolangun dan banyak yang lainnya,’’ katanya.
Dalam kesempatan itu, Hilal juga menunjukkan berbagai bukti-bukti, seperti buku daftar nama-nama peserta Ebta-Ebtanas SMA Negeri 1 Sarolangun tahun ajaran 1988/1989 program ilmu-ilmu social. Dalam buku daftar tersebut, Hilal berada di nomor 45 dengan nomor induk 753. Sedangkan di nomor urut 44 terdapat nama Hermi. Dalam daftar tersebut, jumlah siswa program ilmu-ilmu sosial sebanyak 67 orang.
Hilal mengakui belakangan diketahui nomor induknya 753 sama dengan siswa atas nama Aprizal. Menurutnya, kesamaan nomor induk dengan Aprizal tersebut murni kesalahan pihak tata usaha SMA Negeri 1 Sarolangun saat itu, yang dibuktikan dengan pernyataan yang ditandatangani M Nasir Nasution yang saat itu menjabat Kepala TU SMA Negeri 1 Sarolangun. Dalam surat pernyataan tersebut M Nasir Nasution menyebutkan kesamaan nomor induk dengan Aprizal tersebut murni kesalahan pihak tata usaha SMA Negeri 1 Sarolangun.
‘’Aprizal itu kakak kelas dengan saya, tidak satu angkatan dengan saya,’’ kata Hilal.
Hilal juga menunjukkan surat pernyataan dari kawan-kawan seangkatan dan guru-gurunya yang menyatakan bahwa Hilal memang menyelesaikan pendidikan di SMA 1 Sarolangun dan surat keterangan bersekolah di SMA 1 yang ditandatangani Kepsek A Sitorus.
Bukan hanya itu, Hilal juga menunjukkan surat pemberitahuan hasil Ebta/Ebtanas tertanggal 5 Mei 1989 yang ditandatangani Kepsek A Sitorus dan Daftar Nilai Ebtanas Murni (Danem) yang ditandatangani Ketua Panitia Ebtanas Rayon SMA Subrayon 4 Sarko H Zukri Nawas.
‘’Saya juga sudah tiga kali melegalisir ijazah di SMA 1, dan selalu dilayani, legalisir tahun 2004 ditandatangani Kepsek Murtoyo, legalisir tahun 2009 ditandatangani Kepsek Hj Desnizar dan terakhir legalisir Kepsek Alzuhri. Kalau palsu tidak mungkin dilegalisir,’’ tegasnya.
Terkait adanya surat pernyataan dari Kepsek A Sitorus yang saat ini banyak beredar di media social yang menyatakan bahwa nomor induknya adalah milik Aprizal, menurut Hilal itu adalah rekayasa pihak-pihak tertentu.
Â
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav
KPU Terima Rekomendasi PKS, Hanura dan Demokrat Pengusung Madel-Har
Daftar ke KPU, Abun Yani-Suhariyanto Didampingi Usman Ermulan dan Azrin Usman
DPP Demokrat Pecat Musharsyah, Ini Dia Plt Ketua DPC Demokrat Sarolangun
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD