RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Helatan akbar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar bulan Juni 2018 mendatang, tercatat sebanyak 39 desa yang ada di 10 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun akan melaksanakan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Drs H Ahmad Zaidan MM, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menerangkan, helatan Pilkades direncanakan akan menggunakan sistem E-Voting. Sistem E-Voting tersebut diterapkan, untuk meminimalisir tingkat kesalahan pemilih saat menyampaikan hak suara di tempat pemungutan suara.
Selain itu, kata Zaidan untuk menghemat anggaran, karena tidak menggunakan surat suara.
”Dalam waktu dekat kami segera melaksanakan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait sistem Pilkades tahun ini,”tambah Zaidan.
Menurut Zaidan, jika beranjak dari tahun sebelumnya, Pilkades tahun 2018 ini akan lebih diperketat, terutama dalam merekrut tenaga penyelenggara tingkat desa, sehingga menemukan tenaga yang profesional dan tidak memihak pada salah satu kandidat. Sebab, dalam Pilkades potensi gesekan di tengah masyarakat sangat tinggi, padahal lingkungan masyarakat masih ditemukan hubungan keluarga, sehingga masyarakat diminta untuk lebih cerdas dalam berdemokrasi.
“Pilihan boleh beda, namun hubungan bermasyarakat dan berkelurga tidak boleh pecah belah,”pungkasnya.
Penulis: Charles Rangkuti
Pemprov Pastikan Kamis besok Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan
JAGA STABILITAS HARGA DAN KETERSEDIAAN BERAS, SEKDA LEPAS BERAS BULOG
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD