RADARJAMBI.CO.ID-Pasca penggeldahan rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola kemarin (31/1) oleh Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Sekda M Dianto meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Jambi tidak terganggu dengan pemberitaan akhir-akhir.
"Kita bekerja sesuai dengan aturan dan sesuai dengan tupoksi , serta sesuai dengan terget disetiap OPD masing-masing,"ucap Sekda M Dianto. kamis (1/2).
Terkait dengan kabar yang mencuat di pemberitaan bahwa Gubernur Jambi Zumi telah ditetapkan tersangka. Sekda sampaikan hal itu diserahkan semua kepada proses hukum yang saat ini ditangani oleh KPK.
" Yeng terpenting saat ini kinerja kita tidak terganggu, dan tetap menjalankan tugas susuai dengan tupoksi ,"tukasnya.
REPORTER : ENDANG
KPKNL Belum Terima Surat Permintaan Pemprov Waktu Lelang Kendaraan
Ustadz Abdul Somad Sampai di Jambi, Ini Jadwal Tabligh Akbarnya
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin