RADARJAMBI.CO.ID-Pasca penggeldahan rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola kemarin (31/1) oleh Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Sekda M Dianto meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Jambi tidak terganggu dengan pemberitaan akhir-akhir.
"Kita bekerja sesuai dengan aturan dan sesuai dengan tupoksi , serta sesuai dengan terget disetiap OPD masing-masing,"ucap Sekda M Dianto. kamis (1/2).
Terkait dengan kabar yang mencuat di pemberitaan bahwa Gubernur Jambi Zumi telah ditetapkan tersangka. Sekda sampaikan hal itu diserahkan semua kepada proses hukum yang saat ini ditangani oleh KPK.
" Yeng terpenting saat ini kinerja kita tidak terganggu, dan tetap menjalankan tugas susuai dengan tupoksi ,"tukasnya.
REPORTER : ENDANG
KPKNL Belum Terima Surat Permintaan Pemprov Waktu Lelang Kendaraan
Ustadz Abdul Somad Sampai di Jambi, Ini Jadwal Tabligh Akbarnya