Radarjambi.co.id-MUAROSABAK-Anggota Kodim 0419/Tanjab, melakukan penggrebekan pencurian BBM Ilegal (Ilegal Typing), di wilayah PT. Petrochina Ltd, tepatnya di EL 30 KP 26 Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu Tanjab Timur.
Hasilnya, minyak mentah sebanyak 3,5 Ton BBM berhasil diamankan. Sekitar pukul 05.00 WIB (5/1) anggota melihat 2 unit mobil dan sekitar 4 orang pelaku hendak keluar dari lokasi illegal typing.
Melihat itu, Tim langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet milik masyarakat dan barang buktinya ditinggalkan di lokasi typing, tim itu mulai mengendap kelokasi sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Dandim 0419/Tanjab, Letkol. Arh. Hary Sassono Utomo, Senin (5/02/18).
Dandim menjelaskan, dari penggerebekan ini setidaknya ada 3,5 ton, BBM mentah diamankan. Selain itu, tim juga mengamankan 1 unit mobil Suzuki APV dengan Nomor Polisi F 1063 KW, 1 unit minibus Daihatsu Luxio dengan Nomor Polisi BH 1664 AM dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Zupiter Z dengan Nomor Polisi BH 5182 MS.
“Untuk pelaku berdasarkan yang dilihat tim dilapangan ada 4 orang. Dan kita sudah koordinasi dengan Polres terkait hal ini. Dan kita serahkan proses hukumnya kepada Polres. Namun, kita tetap bersama-sama untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” terangnya.
Ilegal Typing berhasil digagalkan, setelah Anggota Kodim melakukan penyelidikan selama 5 hari. Awalnya, pada Kamis (1/2) lalu, Anggota Kodim mendapatkan informasi akan adanya pencurian minyak.
Dan setelah melakukan kegiatan pengendapan di beberapa titik yang selama ini dicurigai sebagai lokasi tindakan illegal typing. Dandim menduga, pelaku yang melarikan diri merupakan pemain lama. Hal itu dapat dilihat dari cara kerja yang dilakukan pelaku dilapangan.
Pelaku melakukan pengeboran di jalur pipa yang ada. Bahkan mereka telah memasang keran dilokasi. Artinya, jika tidak dilakukan tindakan, pelaku akan berulang kali melakukan pencurian dilokasi tersebut.
“Ini sepertinya spesialis dan pemain lama, itu dapat dilihat dari cara kerjanya,”katanya.
Reporter : Gunawan
Editor ; Ansory
Dirjen Otda Kemendagri : Secara Hukum Zumi Tak Ada Keharusan Mundur
Ini Awal Kasus Ott KPK di Jambi Sebelum Di Tetapkan Tersangka Gubernur Jambi
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin