Zola Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Jadi Plt Gubernur Jambi

Selasa, 10 April 2018 - 12:40:07


Wagub Fachrori mendamping Menteri Kesehatan RI
Wagub Fachrori mendamping Menteri Kesehatan RI /
Radarjambi.co.id.JAKARTA,- KPK secara resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin (9/4) kemarin, usai diperiksa selama hampir 9 jam dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Zumi ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.
 
Penahanan itu membuat kursi gubernur Jambi kosong. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menunjuk Wagub Jambi Fachrori Umar sebagai Plt gubernur.
 
"Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi di mana gubernur Jambi sudah berhalangan memimpin pemerintahan sehari-hari, maka sore ini wakil gubernur Jambi ditunjuk mendagri atas nama pemerintah pusat sebagai Plt Gubernur Jambi," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Selasa (10/4).
 
Penyerahan SK pengangkatan wagub sebagai Plt gubernur itu akan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, sore ini. "Penyerahan SK Mendagri diaksanakan oleh sekjen kemendagri atas nama mendagri," lanjut Tjahjo.
 
Dalam kasus ini, Zumi dan Kadis PU Jambi, Arfan, diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Uang itu disinyalir sebagai uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD Jambi terkait pengesahaan RAPBD 2018.
 
Sumber : Kumparan