Tampung 500 Warga Binaan

Lapas Wanita Akan Dibangun di Muaro Jambi

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:12:23


Kepala Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara /

RADARJAMBI.CO.ID,- Kementerian Hukum dan HAM merencanakan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus wanita di Jambi. Kepala Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengakui rencana pembangunan itu memang adanya. Sedangkan lokasi dibangun di wilayah Kebupaten Muarojambi dan ditargetkan selesai pada tahun 2020. "Itu multiyers jangka panjang," jelasnya usai Coffe Morning dengan awak insan pers Jambi.Senin (27/8).

Lapas baru tersebut akan mampu menampung 500 warga binaan perempuan. "Sekarang baru tahap awal untuk pembangunan lapas tersebut," kata Bambang.

Saat ini lanjut Bambang, pembangunan lapas di kawasan SPN paal 12 Muarojambi itu masih menunggu status tanah yang belum selesai.
Sedangkan untuk biaya pembangunan Lapas baru ini diperkirakan mencapai Rp 10,5 miliar. "Kemungkinan akhir 2019 bisa ditempati, tetapi bertahap, satu blok dulu," jelasnya.

Rencananya, Lapas wanita ini akan dibangun tiga blok, sehingga bisa menampung sekitar 500 warga binaan.
Sedangkan untuk bangunan Lapas Kelas IIA Jambi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara mengungkapkan tidak akan ada penambahan pembangunan itu.Sesuai keputusan Menkumham, Lapas Jambi tidak akan ada pembangunan.

"Karena melihat dari segi geografisnya, tetapi pembangunan hanya dari segi memperbaiki saja," ujarnya.

Dia mengatakan Kemenkumham sudah punya rencana pembangunan lapas di kawasan SPN (Sekolah Polisi Negara) Jambi. Itu tinggal menunggu pembebasan lahan di kawasan tersebut.

"Dengan luas tanah kurang lebih 4,7 Ha," ujarnya. Akan tetapi pemda akan membantu membuatkan gorong-gorong untuk aliran air agar tidak terjadi mampat.

Lapas Jambi, ujarnya, berkapasitas 300 orang, namun dihuni 1.300 orang. "Memindahkan warga binaan tidak mudah. Dari segi biaya dan keamanan, kita sudah berusaha tiap minggu memindahkan ke Tebo," ujarnya.

Penulis : Heriyanto

Editor : Endang