radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pembangunan tengki septik dengan sistem ipal komunal yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa wilayah di Kabupaten Batanghari, ternyata belum begitu maksimal.
Berdasarkan catatan pada Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Batanghari, dari 27 desa yang mendapat bantuan tangki septik, hanya 8 desa/kelurahan yang masuk dalam tahap pengerjaan.
"Iya, Tahun 2018 ini ada 27 desa mendapat bantuan pembangunan tangki septik melalui DAK. Tapi memang yang telah mulai pengerjaan hanya 8 desa/ kelurahan," kata Kabid Permukiman, Loupoldo Pilas, SE.
Loupoldo sendiri menyebutkan, ada beberapa faktor membuat program tidak berjalan dengan baik. Salah satunya, terbentur dengan pembebasan lahan untuk pembangunan tangki septik tersebut.
"Karena untuk pembangunan tengki septik ini memakan luas yang agak lumayan. Jadi, masih banyak masyarakat yang enggan menghibahkan tanahnya,"ungkapnya.
Pembangunan tangki septik merupakan program APBN tentang limbah.
Dana yang dikucurkan pun cukup besar, untuk pembangunan 27 tengki septik memakan dana Rp. 8 miliar DAK 2018.
Adapun delapan desa/kelurahan adalah Kelurahan Pasar Baru, Sridadi, Kembang Paseban, Jembatan Mas, Kelurahan Bajubang, Desa Batin, Desa Kelurahan Terusan, dan Desa Sungai Rengas.
"Delapan desa/kelurahan terdiri dari lima kecamatan di Kabupaten Batanghari. Lima kecamatan diantaranya, Muarabulian, Mersam, Pemayung Marosebo Ilir dan Marosebo Ulu,"ujarnya.
Dikatakan Loupoldo dalam setiap pembuatan ipal komunal menghabiskan biaya yang tidak sama. Ini dapat dilihat dari jumlah penduduk dan wilayah itu sendiri. Ada yang Rp 200-400 juta per tangki.
"Namun satu ipal komunal tetap sama menyalurkan untuk 50 rumah saja, yang membedakan jarak dan kondisi wilayahnya. Sementara persyaratan terdapat KSM, SK KSM, SPK, NPWP dan akta notaris," ucapnya.
Reporter : Didi
Editor : Hilman
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB