radarjambi.co.id-BANGKO-Banyaknya isu yang berkembang dikalangan masyarakat Merangin, terkait adanya permainan uang dalam penerimaan CPNS dilingkup Kabupaten Merangin, yang saat ini masuk tahap tes CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar hari Senin (5/11).
Bupati Merangin Al Haris, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin Nasution, angkat berbicara, dan menepis tidak ada permainan dalam penerimaan CPNS Merangin.
“Jangan percaya dengan Calo, tidak ada jaminan kalau mau lulus CPNS itu nyogok, percuma saja. Karna Calo masih mencari tempat melobi, sementara tes SKD CPNS ini hasil nilai yangbdiperolah, langsung bisa dilihat peserta,” ungkap Bupati, disela-sela memantau pelaksanaan Tes CAT CPNS senin(5/11).
Bupati juga berharap kepada peserta pelamar CPNS, untuk fokus berlajar buku kisi-kisi soal CPNS yang tersebar di internet.
Selain itu, peserta tes jangan sekali-kali bermain dalam penerimaan CPNS ini, karna akan menyesal nantinya.
“Saya berharap peserta jangan percaya dengan Calo, dan berusaha bermain dalam penerimaan CPNS ini, karna kita kasian banyak yang menangis karna uang tidak dikembalikan oleh para Calo.
Mari sama-sama kita kawal pelaksanaan tes CPNS Merangin ini, kita minta kawan media juga ikut pantau kalau ada masyarakat kita yang bermain,” terang bupati.
Bupati juga memastikan tidak ada celah untuk bermain, apalagi dalam pendiatribusian soal tidak melibatkan tangan panitia melainkan langsung ke komputer secara online.
“Dipastikan tidak akan bocoran soal, karna soal tes CPNS ini dikirim oleh BKN melalui internet, dan operatorpun tidak tau soal tes ini seperti apa. Karna soal ini dibuka, ketika tes ini dimulai.
Bahkan tim dari BKN selama pelaksanaan tes CPNS dilaksakan, lima hari full berada di Merangin, memantau pelaksanaan tes SKD ini,” pungkasnya.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Sekda Harap IKM Jambi Dapat Berkontribusi Bagi Pembangunan Provinsi Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi