radarjambi.co.id-KUALATUNGKAL–Data peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tanjabbar yang memenuhi pasing grade sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018 berjumlah 42 orang.
30 peserta asli warga Tanjabbar dan sisanya 12 orang dari luar daerah.
Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih mengatakan, data ini diinput dari hasil pengumuman di layar usai SKD digelar.
Untuk peserta yang lulus, kata Encep, menunggu hasil pengumuman dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN.
“Ini baru jumlah yang kita rekap dari pengumuman di layar. Belum tentu juga segini jumlahnya yang ikut SKB nanti. Kita tunggu sampai 18 November mendatang, hasil dari Panselnas,” kata Encep Jarkasih kepada wartawan.
Dijelaskan Encep, 42 peserta yang nilainya memenuhi passing grade terdiri dari formasi tenaga kesehatan 15 orang, guru 12 orang dan 15 tenaga teknis lainnya.
Encep menjelaskan, sejauh ini belum ada petunjuk lebih lanjut apakah peserta yang ikut SKB mendatang adalah peserta yang lulus SKD, mengingat jumlahnya sangat minim sekali.
Hal ini juga terjadi di daerah lainnya, banyak nilai peserta CPNS tak memenuhi pasing grade sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018.
“Belum tahu seperti apa petunjuknya, apakah dibuat sistem ranking, atau mengikuti petunjuk awal, yang nilainya diatas passing grade yang ditetapkan untuk mengikuti tes selanjutnya. Kita tunggu saja hasilnya,” tandas Encep.
Adapung Passing Grade sebagaimana ditetapkan dalam Permenpan RB nomor 37 tahun 2018, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) peserta harus mampu mendapatkan nilai sedikitnya 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, sedangkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75.
Reporter : Kenat
Editor : Ansori
Yohana Yembise Sebut Tahun 2030 Perempuan dan Laki-laki Setara
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada