Perekaman Data SAD Kesulitan

Rabu, 07 November 2018 - 20:09:56


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Untuk keperluan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, Dinas Kependudukan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun merasa kesulitan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi Suku Anak Dalam (SAD) yang mendiami Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Limun.


Untuk perekaman SAD, petugas Dukcapil harus meminta didampingi oleh Kades, Tumenggung ataupun Jenang SAD. Sebab, warga SAD sangat tabu dalam menyebutkan siapa orang tua.

“Kendala lainnya, SAD kesulitan dalam menentukan tanggal, bulan dan tahun lahir mereka,” kata Helmi, Kadis Dukcapil Sarolangun.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, Dukcapil Sarolangun mencatat warga SAD di Kabupaten Sarolangun berjumlah 2.228 jiwa, dengan 587 Kepala Keluarga (KK) Yang wajib e-KTP sekitar 447 orang, yang sudah melakukan perekaman mencapai 60 persen,” kata Helmi.

Upaya jemput oleh Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap SAD, juga terkendala dengan pola hidup SAD yang berpindah-pindah.

“Sulit melakukan perekaman hingga tercapai 100 persen bagi warga SAD yang wajib e KTP,” tandasnya.

 

 

Reporter   : Kasriadi

Editor       : Ansori