RADARJAMBI.CO.ID-Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Samsat (PKS) online Nasional. Nota Kesepahaman ini dilaksanakan antara Pembina Samsat (Kakorlantas, Dirjen Badan Keuangan Daerah dan PT. Jasa Raharja) dengan 23 Provinsi salah satunya adalah Provinsi Jambi.
Penandatanganan ini juga dilaksanakan dengan pihak perbankan. MoU dan PKS ini diiharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan Samsat. Penandatangan dilaksanakan di ruang Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/11/2018).
Hadir pada kesempatan ini Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Drs. Refdi Andri, M.Si, Plt. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI Drs.Syarifuddin, MM, Dirut PT.
Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso. Sedangkan dari Provinsi Jambi yang hadir adalah Kepala Bakeuda Agus Pirngadi, S.Sos ,Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Didik Mulyanto SH,SIK.
Korlantas Polri bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional melakukan inovasi pelayanan dengan membuat Samsat online Nasional pada 23 wilayah Provinsi yaitu Provinsi Jambi, Lampung, Banten, Kepulauan Riau, Sumut, Sumsel, Sumbar, Babel, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar,Jateng, DIY,Jatim,Bali, Kaltim, Kalsel, Kaltara, Kalbar, Kalteng,NTT,NTB untuk melakukan pengesaham STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ melalui program Samsat online nasional sehingga masyarakat diberikan kemudahan untuk pembayaran tidak hanya di kantor Samsat.
Plt.Gubernur Jambi dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa seperti yang disampaikan oleh Kapolri bahwa pemerintah akan duduk bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan di lapangan.
”Seperti yang disampaikan oleh Kapolri bahwa kita harus melakukan inovasi agar masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pelayanan Samsat, dan kita juga harus menjemput bola dengan mendatangi masyarakat ,biar kita yang mendatangi masyarakat, dan untuk penerapan ini kita akan bicara bersama dengans emua stake holder terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dengan dipermudahnya pelayanan samsat maka pemerintah juga harus mempersiapkan infrastruktur yang ada terutama perbaikan infrastruktur jalan, tujuannya jika terjadi peningkatan volume kendaraan karena masyarakat kita merasa diberikan pelayanan yang baik maka kita harus mempersiapkan infrastruktur jalan kita”ujar Plt.
Sementara itu Kepala Bakeuda Agus Pirngadi, S.Sos menyamapaikan bahwa pemerintah Provinsi Jambi harus segera menyesuaikan diri untuk menerapkan prrogram ini di daerah.
“Kita akan mensinergikan dengan program Korlanta dan Jasa Rahardja dan dengan Mou ini akan ada penandatanganan kerjasama untuk menindaklanjuti MoU ini. Saat ini kita juga telah memiliki e samsat regional tinggal kita sesuaikan dan kita telah launching program tersebut untuk perangkat dan SDM tinggal menyesuaikan, jika e samsat nasional telah dilaksanakan maka pemilik kendaraan yang platnya di luar Jambi bisa membayar di Jambi tetapi pengesahannya tetap dilakukan di tempat masing-masing”kata Agus.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa layanan pembayaran online ini disebut e-Samsat dengan transaksi elektronik. Di tahap awal, layanan ini merupakan kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah kabupaten atau kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali .
“Selain cepat dan mudah, e-Samsat dapat memangkas parktik korupsi.
Dengan e-Samsat, pungli bisa ditekan. Dilihat dari nilainya, pemasukan pajak kendaraan bermotor di beberap kota termasuk paling besar dibandingkan jenis pajak yang lain. Misalnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI Jakarta .
Nantinya, pembayaran pajak dalam layanan e-Samsat cukup dengan melakukan transaksi elektronik melalui mobile banking atau mesin ATM. Ada 14 bank yang ikut kerja sama dalam layanan ini, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata. Tujuh lainnnya adalah bank pemerintah daerah (BPD) masing-masing provinsi”ujar Tito.
Program Samsat Online Nasional dibuat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
Di dalamnya mengatur peningkatan kualitas pelayanan kantor bersama Samsat, salah satunya dengan membentuk Samsat Online Nasional.
Program ini kemudian dibuat terintegrasi dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam melayani masyarakat.
“Saya memberikan apresasi untuk kehadiran para penandatanganan karena memerlukan sinergi dari berbagai stake holder untuk bisa sukses tentunya dapat segera di tindaklanjuti bukan untuk kepentingan pemerintah pusat saja tetapi juga daerah dan swasta semuanya senang karena mengandung keuntungan bagi semua pihak, Lalu lintas adalah pembuluh darah bagi satu bangsa, kalau lalu lintas lancar semua bisa berjalan lancar tertutama ekonomi dan pembangunan”jelasnya.
Reporter : E Haryanto
Editor : Ansori
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre