Gaji di Atas Rp 3,7 Juta, Perbulan Wajib Bayar Zakat

Minggu, 18 November 2018 - 17:55:20


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi telah menetapkan nisab zakat untuk ASN di lingkup Pemprov Jambi.


Bagi ASN yang memiliki penghasilan kotor sebanyak Rp 3,7 juta atau lebih, sudah wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan tersebut.

Namun demikian, persoalan zakat tetap saja kembali kepada diri masing-masing ASN tersebut. Hal ini disebutkan oleh M Ishak HT, Wakil Ketua III Baznas Provinsi Jambi,kemarin.

Ishak mengatakan pada umumnya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Jambi sudah menyetorkan zakatnya setiap bulan kepada Baznas. Artinya, Ishak mengatakan tingkat kesadaran ASN untuk membayar zakat sudah mulai meningkat.

Ini bisa dilihat dari jumlah zakat yang terkumpul hingga akhir Oktober lalu sebesar Rp 2,082 miliar.

Masih ada dua bulan lagi untuk mengumpulkan dan mengakumulasikan total zakat ASN di lingkup Pemprov Jambi tahun 2018 ini.

“Paling tidak, potensi zakatnya bisa sampai Rp 2,2 miliar sampai Rp 2,4 miliar hingga akhir tahun. Rata-rata berpulan zakat yang terkumpul sebesar rp 200 juta,” katanya.

Jumlah ini menurut Ishak diperkirakan akan lebih tinggi dari penerimaan zakat pada tahun 2017 lalu. Dimana, hingga akhir tahun total zakat yang terkumpul dari OPD sebanyak Rp 2,2 miliar.

Kemudian, pada tahun 2019 nanti ada juga potensi zakat yang cukup besar. Ini berkaitan dengan UU no 23 tahun 2014 tentang kewenangan pemerintah daerah. Sebab, berdasarkan UU tersebut pada tahun 2017 lalu seluruh SMA dan SMK sudah berpindah kewenangan ke Pemerintah Provinsi.

Sehingga ada potensi pengumpulan zakat guru melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kalau dijumlahkan, guru dengan golongan 3D keatas yang mengajar di SMA dan SMK, ada sekitar empat ribuan. Ini akan menjadi potensi zakat,” katanya.

Pada saat ini, Ishak mengakui ada sejumlah SMA maupun SMK yang sudah mengumpulkan zakat guru-guru dan menyetorkan ke rekening Baznas. SMA dan SMK ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Seperti Kota Jambi, Sarolangun, Tanjab Timur, dan Bungo.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Ansori