radarjambi.co.id - SENGETI - Hampir 40 persen perusahaan di Kabupaten Muarojambi belum melaporkan ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh kepala dinas lingkungan hidup Muarojambi, Firmansyah dalam hearing DPRD Muarojambi belum lama ini.
Kabupaten Muarojambi merupakan salah satu Kabupaten yang strategis dalam usaha pertanian maupun perkebunan.
Sehingga banyak investor yang mendirikan perusahaan perusahaan baik pengolahaan sawit, batu bara hingga perusahaan perkebunan lainya
Dalam hearing tersebut Firmansyah, meminta agar perusahaan untuk bisa melapor terkait dengan pengolahan limbah. Dengan tegas jika tidak juga melaporkan, maka pihak BLH Kab. Muarojambi akan segera cek kelapangan.
"Terkait dengan pengelolahaan limbah masih ada beberpa perusahaan yang bandel. Kami minta kepada perusahaan untuk segera melaporkan ke kami. Jika tidak dalam waktu kami akan turun cek langsung ke lapangan," jelasnya
Ditambahkannya bahwa saat ini masih ada beberapa peruaahaan yang belum melakukan revisi baik dokumen maupun penambahan bangunan dan pengolahan limbah.
"Kami berharap agar perusahaan di Kabupaten Muarojambi baik perusahaan besar menengah hingga kecil untuk segera melengkapi dokumen UKL UPL. Selain itu kami juga minta untuk melaporkan mengenai pencemaran udara atau embeyen," tegasnya.
Reporter : Ansori
Longsor Kembali Terjadi di KM 35, Dua SPBU di Sungaipenuh Tutup
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota