radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Sungaipenuh yang dialokasikan pemerintah pusat untuk tahun 2019 mendatang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018.
Pada tahun 2018 ini DAU yang diterima Kota Sungaipenuh sebanyak Rp 422,5 Milyar naik menjadi Rp 447 Milyar. Sedangkan DAK Fisik Rp 48,2 Milyar naik Rp 60,6 Milyar.
"Untuk DAU mengalami kenaikan sebanyak Rp 25,3 Milyar dan DAK sebanyak Rp 12,3 Milyar,
"sebut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, M Rasyid.
Selain itu, pada tahun 2019 mendatang Kota Sungaipenuh juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah pusat sebanyak Rp 44 Milyar. Menurut Rasyid, kenaikan DID dan DAK serta DAU yang sangat signifikan tersebut berkat kerjasama semua pihak.
"Banyak hal yang kita lakukan, diantaranya perencanaan yang selalu berdasarkan pada dokumen dan komunikasi Pemkot dengan Pemerintah Pusat juga berjalan dengan sangat baik," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa namanya saja Insentif berarti bicara kinerja.
Selama ini ia menilai kinerja setiap OPD dilingkup Pemkot Sungaipenuh sudah baik, baik dari segi sosial, budaya hingga pemerintahan.
"Penurunan angka kemiskinan kita pun sangat baik. Sama halnya dengan pengelolaan keuangan kita yang terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa tahun berturut-turut," jelasnya.
Selain itu, menurut Rasyid, penyampaian APBD selalu tepat waktunya bahkan untuk sektor kesehatan terus meningkat dan itu dibuktikan dengan tercapainya target akreditasi.
"Patut kita syukuri, semakin kedepan Kota Sungaipenuh semakin berkembang, kita harus menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga seluruh OPD harus bekerja ekstra maksimal," pungkasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
asar Angso Duo Lama Diserbu Pemulung, Besi-besi Tua Jadi Incaran
Banyak Perusahaan Belum Lapor Dokumen UKL UPL, BLH Muarojambi Hanya Turun ke Lapangan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre