Keberadan Pertamini tak Diakui

Rabu, 28 November 2018 - 20:36:22


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Ada sekitar 200 pertamini yang tersebar di Kota Jambi saat ini. Keberadaan pertamini tidak diakui oleh pertamina, mereka juga tidak mengantongi izin.

Tidak ada jaminan kualitas BBM yang dijual dari Pertamini.

Kini banyak keluhan dari masyarakat. Mereka yang terjebak menggunakan BBM dari pertamini mengalami masalah pada kendaraannya.

Hal tersebut seperti yang dialami oleh Bayu warga Alam Brajo Kota Jambi mengeluhkan kondisi itu. Saat kendaraannya kehabisan BBM, Ia terpakasa membeli BBM di pertamini.

Namun tak lama menggunakan kendaraan dengan BBM tersebut, motornya mengalami kendala, kondisi tidak normal, berjalan tersendat.

Ia terpaksa membawa kendaraan ke bengkel untuk pengecekan.

“Habis BBM kebetulan dekat pertamini, terpaksa isi disitu. Biasanya juga dakdo ngisi dipertamini, tapi karena mendesak,Terpaksa dikuras. Ganti minyak, baru lancar lagi,” ungkapnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Kholdun mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa lepas tangan.

Sebab Dinas Perdagangan dan Perindustrian punya kewenangan dalam melakukan pengawasan. Ini terkait masalah perdagangan.

“Harus turun melakukan pengawasan. Jika terbukti volume dari pertamini tidak benar, itu bisa di informasikan kepada masyarakat hasil uji tera,” kata Ibnu Kholdun.

“Masyarakat berhak mendapat informasi yang jelas. Jangan lepas tangan, jadi tidak bagus,” imbunya.

Lebih lanjut Ibnu Kholdun menyebutkan, pihak pertamina harusnya juga fair. Karena yang dijual adalah produk pertamina.

“Jika tidak ada upaya, maka kami akan gugat pertamina,” ujar Kholdun.

Sementara Komari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan. Jumlah pertamini di kota Jambi ada sekitar 200 unit.

Terkait permasalahan operasional pertamini, Komari mengatakan bahwa sudah bertemu pihak Pertamina.

“Memang pertamina tidak mensupplay BBM ke pertamini, karena memang belum ada kerjasama,” kata Komari.

Komari juga mengaku, yang menjadi ke khawatirannya BBM yang dijual pertamini itu adalah BBM yang ilegal.

“Kami sudah menghimbau pemilik pertamini untuk segera melengkapi bahan untuk izin ke BPH migas, karena kita hanya pengawasan, jadi kita sudah sampaikan itu ke pertamini. Pertamini bisa urus izin, sepanjang syarat dari BPH migas diikuti,” tambahnya

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori