Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terhitung sejak 2016 hingga 2018, tercatat sebanyak 674 koperasi yang ada di Kota Jambi. Dari jumlah tersebut, ada yang sudah dinyatakan tidak aktif dan bahkan ada yang terpaksa dibubarkan karena sudah tidak pernah menjalankan programnya.
Disampaikan oleh Syahril Samingin, Kepala Dinas Tenaga kerja, koperasi dan UMKM Kota Jambi bahwa tercatat sebanyak 456 koperasi yang dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
Sedangkan koperasi yang aktif hanya tercatat sebanyak 218 Koperasi.
“Jumlah yang tidak aktif cukup banyak sehingga dari yang tidak aktif ini kita laporkan kepada Kementrian. Hasilnya setelah di cek selama dua tahun, jika masih tidak aktif, maka koperasi tersebut harus dibubarkan,”terangnya.
Dikatakan Syahril bahwa sepanjang 2016 hingga 2018, pihaknya sudah membubarkan sebanyak 134 koperasi yang dinyatakan tidak aktif.
Pembubaran koperasi tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.
“Sebab semuakan harus butuh proses. Tidak bisa langsung dibubuarkan begitu saja. Minimal 2 tahun jika memang tidak aktif lagi, maka baru bisa dibubarkan,” terangnya.
Disampaikannya bahwa dengan adanya pembubaran koperasi tersebut, maka diharapkan koperasi lainnya bisa akttif dalam melaksanakan program mereka. Baik koperasi simpan pinjam maupun yang berhubungan dengan usaha.
“Ini kita melihat kualitas, bukan kuantitas. Untuk apa jumlah koperasi banyak tapi tidak ada program yang berjalan.
Lebih baik sedikit namun memang memiliki kegiatan dan programnya berjalan dengan baik. Bahkan kita mencatata ada koperasi aktif yang SHU nya hingga Rp 2,8 miliar,” terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre