Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Setelah tertunda pada 2018 Jalan Usaha Tani (JUT) milik dinas Perkebunan Provinsi Jambi positif akan dikerjakan pada 2019.
Ini berdasarkan kesepakatan yang terjalin pada anggaran yang diposkan untuk JUT di Dinas ini. Setidaknya tiap kabupaten akan mendapat satu JUT nantinya.
Agus Rizal, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyampaikan untuk tahun depan JUT akan dilakukan dengan syarat jalan akses ke perkebunan.
"Kalau tanaman pangan itu posnya bukan dikita ," sampainya.
Lebih jelas untuk peruntukan anggaran JUT sendiri dirinya menyebut belum bisa diungkap.
"Karena fluktuasi tergantung berapa panjang jalan usaha tani atau akses ke perkebunan nya nanti," ujarnya.
Sementara untuk teknis sendiri Agusrizal menyebut tetap akan mengikuti aturan dari PUPR Provinsi.
"Jika ada temuan terbaru penyempurnaan dari Balitbangda juga nanti akan kita lihat untuk diterapkan," paparnya.
Selanjutnya, untuk realisasi program ini, Agus Rizal menyebut telah disetujui pada APBD 2019.
"Memang nanti anggarannya Rp 4,8 m untuk 2019, karena tergantung kelompok tani daerah,"jelasnya.
Untuk di tahun 2019 sendiri dia menyebut akan ada 10 kabupaten dan kota selain kota Jambi yang direncanakan program JUT ini.
Padahal sebelumnya dalam pengajuan tahun 2018 ini hanya bernilai Rp 1,08 M.
"Tahun ini memang tidak jadi program JUT ini , sebenarnya yang direncanakan ada 3 kabupaten yakni Sarolangun, Merangin, dan Tanjung Jabung barat," tukasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Puluhan Penggiat Media Massa Ikut Penyuluhan Bahasa Indonesia
Selama 2018 Delapan Orang Meninggal Karena Virus HIV/AIDS di Jambi
Tujuh Titik Rawan Banjir di Kota Jambi BPBD Lakukan Evakuasi Warga
Tim Satgas Pangan Terus Pantau Kebutuhan Hadapi Natal dan Tahun Baru
Fachrori Takziah ke Rumah Duka, Alamarhum ZN dan Anggota DPRD Provinsi Jambi
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024