Radarjambi.co.id, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, H Cek Endra menegaskan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV yang bekerja dijajaran Pemkab Sarolangun wajib untuk mengikuti program dan kegiatan sholat berjamah dan sholat Shubuh Keliling (Shubling).
Hingga Kamis 3 Januari 2019, lalu penerapan program dan kegiatan Shubling sudah dilakukan 150 kali, tepatnya di masjid desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan. Terlaksananya Shubling diangka 150 tersebut terbilang pasca dilantiknya, H Cek Endra dan H Hillalatil Badri sebagai Bupati dan Wabup Sarolangun 2017, lalu.
"Pemkab Sarolangun komitmen melaksanakan Shubling 2 kali dalam satu minggu, yakni Selasa dan Kamis, Shubling dilaksanakan secara acak dan merata hingga ke pelosok desa,"kata H Cek Endra beberapa waktu yang lalu.
Dipaparkan Bupati, kegiatan Shubling ini bukanlah sekedar cover bagi Pemkab, tapi untuk pemicu kegiatan tersebut, maka secara pasti akan dilakukan evaluasi, guna mengukur kerajinan pejabat.
"Saya menghimbau pejabat eselon II, III, dan IV untuk aktif mengikuti program Shubling,"sebut H Cek Endra.
Menurut Bupati, dari evaluasi shubling yang dilakukan, ternyata pejabat eselon II dinilai paling produktif, secara persentase lebih dari 60 persen yang aktif. Pejabat eselon III baru hampir 60 persen, sementara persentase pejabat eselon III kurang dari 20 persen.
"Sepertinya yang membandel itu eselon III, karena persentasenya kurang dari 20 persen. Program ini bukanlah untuk pejabat eselon II saja, tapi semua ASN harus mendukung,"ucapnya.
H Cek Endra menambahkan, bahwa pelaksanaan Shubling dengan menerapkan manajemen dan pola absensi akan benar-benar dilaksanakan. Tujuannya untuk pembinaan kepada pegawai, misalkan bagaimana bisa meningkatkan kinerja para pegawai, merubah akhlak, dan merubah kelakuan untuk keberkahan dan kemajuan Kabupaten Sarolangun kedepan.
"Wabup, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Dinas diminta melakukan pembinaan bagaimana program ini bukan hanya sekedar basa-basi, sebaliknya akan dilakukan evaluasi secara rutin,"tambahnya.
Bupati berharap Shubling tetap dilaksanakan secara berkelanjutan 2019, sebaliknya tidak hanya terhenti di 2018 saja. Selain itu, Shubling 2019 harus lebih meningkat dari 2018, lalu.
"Saya mengingatkan agar Kadis memperhatikan pembinaan internal terhadap bawahannya, seperti Kabid dan Kasi, sehingga bisa termotivasi mengikuti Shubling,"pungkasnya.
Penulis : C Rangkuti
Pejabat Segera Direshuffle Pejabat Shubling Jadi Indikator Penilaian
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre