Radarjambi.co.id - KERINCI - Awal 2019 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci, telah memberlakukan sistem Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan untuk TPP dan jumlah anggarannya, juga telah dibahas oleh DPRD bersama Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci.
Kepala BKP-SDM, Syahril Hayadi, melalui Kabid Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, Jondri Ali, mengatakan bahwa DPRD bersama tim TAPD telah menyetujui pagu anggaran TPP ASN tahun 2019 sebesar Rp.50 miliar.
"Alhamdulillah, sesuai dengan arahan Pak Bupati, untuk anggaran TPP PNS tahun ini telah dianggarkan," ungkap Jondri Ali.
TPP ini sambung Jondri Ali, dengan ketentuan apabila pegawai mempunyai disiplin yang tinggi, maka tentunya akan ada reward. Untuk pembayaran TPP nantinya, disesuaikan dengan Kemenpan.
Dimana, setiap jabatan ada klasnya, setiap klasnya ada nominalnya.
"Semakin tinggi kinerja, maka semakin tinggi penghasilannya," bebernya.
Sistem TPP ini, telah dimulai uji cobanya mulai 2 Januari 2019 hingga akhir bulan Februari nantinya. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu aplikasi ERK yang saat ini masih menunggu hak akses dari Bandung.
"Uji coba selama 2 bulan dulu. Untuk pembayaran, ada sistim penilaian ditingkatkan Kabupaten ada namanya tim monitoring, untuk turun mengecek kebenaran hasil kinerja," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya tunjangan TPP, kedisplinan pegawai semakin meningkat dan kesejahteraannya akan bertambah. Hal tersebut sudah memberikan dampak positif selama awal Bulan Januari ini sejak TPP diberlakukan. Dimana, tingkat kedisiplin pegawai meningkat 100 persen.
"Kan sudah ada hitung-hitungannya, kalau PNS tidak masuk atau telat dipotong berapa ada hitunganya. Yang jelas dengan adanya TPP ini diharapkan lebih rajin, disiplin dan kinerja pegawai meningkat", tandasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Pejabat Pemkab Sarolangun Eselon II, III dan IV Wajib Ikuti Shubling
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre