Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Tanjab Barat pada 2019 mencapai Rp 106 miliar atau bertambah sebesar Rp 17 miliar dibandingkan tahun 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat, H Mulyadi membenarkan adanya kenaikan sekitar Rp 17 miliar.
"Anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tanjab Barat 2019 bertambah sebesar Rp 17 miliar dari tahun sebelumnya sehingga anggaran 114 desa di kabupaten ini mencapai Rp 106 miliar lebih," katanya, Senin (14/1)
Sementara itu, Tamri Emriadi selaku Kasi Penataan dan Administrasi Desa Dinas PMD menjelaskan dalam pembagian DD tersebut terdapat tiga sistem yang diterapkan yaitu dengan sistem alokasi dasar, alokasi afirmasi dan alokasi formula.
"Kalau sistem alokasi dasar ini 90 persen dari total DD seluruh indonesia dibagi jumlah Desa seluruhnya, sisanya baru dibagi dengan sistem formula," kata Tamri
Dia mengatakan ada tiga desa yang mendapatkan dana desa tertinggi tahun ini, Desa Muara Danau sekitar Rp 1,44 milyar lebih, diikuti Desa Sungai Landak Rp 1,42 milyar dan Desa Suak Labu Ro 1,37 milyar. “Untuk DD tertinggi itu terdapat di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah mendalu," terangnya
Sementara, untuk dana desa terendah kata dia, ada pada Desa Sungai Keruh, Desa Delima dan Desa Kemang manis, masing-masing lebih kurang Rp 750 juta.
Pembagian DD ke setiap desa, kata dia, berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis.
Semakin besar jumlah penduduk dan penduduk miskin dan semakin luas wilayah serta semakin sulit geografis desa maka semakin besar jumlah DD yang dialokasikan.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Empat Warga Muarasabak Timur Tenggelam 3 Orang Selamat, 1 Belum Ditemukan
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT