Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 akan digelar, Selasa (22/1).
"Paripurna akan digelar pukul 10.00 WIB dan dihadiri unsur pimpinan dewan," kata Kasubag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi, Senin (21/1).
Dalam paripurna nantinya juga dibacakan Keppres tentang pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi.
Diketahui Zumi Zola Zulkifli sebelumnya resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberikan suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan 2018.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Wawako Mualana Sambangi Kelurahan Dengar Langsung Keluhan Masyarakat
Pemkot Diminta Sediakan TPS Agar Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Fachrori Segera Didefinitifkan Jokowi Telah Menandatangan Kepres Pemberhentian Zumi Zola
Fachrori Berharap Mampu Dorong Bumdes Kembangkan Ekonomi Desa Panen Raya di Kerinci
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu