Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Jambi, dengan tujuan agar pengelolaan anggaran dana di tingkat Kelurahan dan Kecamatan tepat sasaran dan tidak menjadi soal hukum.
Di ruang pola Kantor Walikota Jambi, Selasa (22/1).
Rakor tersebut dihadiri oleh pemateri dari Kemendagri, Kejaksaan Jambi dan Kapolresta Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa mulai tahun 2019 ini dipastikan Pemerintah Kota Jambi melalui Kelurahan mendapatkan bantuan dana dari APBN sebesar Rp.370 juta setiap Kelurahan se Kota Jambi.
"Rapat ini khusunya untuk pemahaman, memantapkan dan pembekalan terkait anggaran dana kelurahan yang sudah digelontorkan melalui APBN untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan kelurahan," ujar Fasha.
Fasha berharap dengan diadakannya Rakor Camat dan Lurah tersebut pemateri dapat memberikan kisi-kisi hukumnya.
Hal itu dilakukan karena dirinya tidak ingin perangkatnya ditingkat Kelurahan maupun ditingkat Kecamatan terjerat perkara hukum dikemudian hari.
“Jangan sampai nanti Lurah juga melaksanakannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disana salah dalam menggunakannya. Harapan kami dengan adanya pemahaman ini nanti tidak ada lagi pejabat kelurahan dan kecamatan takut melaksanakannya," terangnya.
Menurutnya, program bantuan anggaran dana untuk setiap kelurahan tersebut merupakan usulan para walikota.
Sebelumnya yang ada hanya desa, namun berkat usulan melalui Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) ke Presiden Joko Widodo maka dana kelurahan dapat disetujui.
"Kami perjuangkan ini sejak tahun 2016 lalu melalui Apeksi, dan kami usulkan berkali-kali. Saya ketemu Presiden hingga lima kali, Alhamdulillah tahun ini bisa direaliasaikan," ungkapnya.
Memang diakuinya, Dana yang disetiap lurah tersebut tidak sebesar dana desa yang mencapai hingga Rp. 1 Milyar, namun meski begitu dia cukup apresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah pusat.
"Bagaimana dana yang kecil ini memiliki dampak yang sangat besar. Karena 70 persen untuk sarana dan prasaran kemudian 30 persen lagi untuk penguatan lembaga kelurahan," ujarnya.
Dalam pandangannya, mekanisme penggunaan dana tersebut agar memiliki dampak luas dalam pembangunannya maka harus menggunakan sistem gotong royang seperti program bangkit berdaya, yang artinya pembangunan itu untuk rakyat dan dikerjakan oleh rakyat.
"Jika digunakan untuk membangun hanya dapat satu RT saja. Tetapi bagaimana kalau digunakan dengan pola bangkit berdaya inovasi kita selama ini, yang mengerjakan masyarakat ini bisa dapat 10 RT setiap tahun," ujarnya.
Sementara, Kajari Jambi Fredi Azhari meminta kepada lurah dan camat jangan ragu-ragu untuk menggunakan anggaran tersebut.
Menurutnya jika anggaran tersebut terserap dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan pada tahun selanjutnya akan ditingkatkan anggarannya.
Seperti pada anggaran desa yang sebelumnya dan hingga saat ini sudah mencapai Miliyar.
"Jika ketakutan gak percaya diri menggunakannya ditakutkan anggaran ini tidak terserap. Sedangkan kita aharapkan bagaimana supaya ini terserap, maka kita pantau, jangan sampai tidak berbuat yang rugi rakyat,"terangnya.
Selain itu, Kajati juga apresiasi terhadap spirit walikota Jambi dalam memajukan Kota Jambi, dikatakannya terbukti dari berbagai program dan terobosan yang dibangun Walikota Jambi dalam meningkatkan segala sektor pembangunan.
Apa lagi Kota Jambi sebagai ibu Kota Provinsi tentu sangat dibutuhkan seorang pemimpin yang visioner.
"Saya berfikir jambi itu adalah kota kecil, ternyata tidak. Saya pergi ke WTC pas pulang sesat dan mutar-mutar saya lihat jalan digang pun sangat baik," ujarnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Hari Ini, Paripurna Usulan Pengangkatan Fachrori Sebagai Gubernur Jambi
Wawako Mualana Sambangi Kelurahan Dengar Langsung Keluhan Masyarakat
Pemkot Diminta Sediakan TPS Agar Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Fachrori Segera Didefinitifkan Jokowi Telah Menandatangan Kepres Pemberhentian Zumi Zola
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu