Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait dengan rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Pemerintah Kota Jambi masih menunggu pemerintah pusat.
Kebijakan yang diambil sebagai upaya penyelesaian tenaga honorer yang tidak bisa masuk dalam seleksi CPNS, akibat terkendala sejumlah persyaratan tersebut hingga saat ini masih dikoordinasikan.
Disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa Terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) seminggu yang lalu dirinya menghadap Menpan RB dengan apeksi salah satunya membahas PP 49 terkait dengan PPPK.
“Tahap pertama 2019 pemerintah pusat akan merekrut 250 ribu personil pegawai yang dengan perjanjian kontraknya nanti yaitu meliputi ada lebih kurang 150 ribu adalah tenaga guru dan kesehatan, ada 50 ribu tenaga profesi lainnya dan juga tambah lagi ada juga tenaga terkait lainnya yang selama ini sudah menjadi tenaga honor,”terang Fasha usai membuka kegiatan rakor Camat dan Lurah.
Lebih lanjut,Fasha menyebutkan untuk penerima P3K tak jauh berbeda dengan CPNS.
Harus melalui tes, semua melalui proses seleksi, dalam proses seleksi nantinya Kemenpan RB sudah mengeluarkan jenisnya sesuai dengan sertifikat apirmatif yaitu pengalaman kerja yang dimiliki oleh calon.
“Kalau bicara pengalaman kerja maka ini di prioritaskan untuk tenaga-tenaga honor yang sudah lama mengabdi, pengalaman kerjanya nanti kemungkinan minimal apakah 7 tahun atau 10 tahun. Berarti tenaga-tenaga yang baru lulusan ini belum bisa dan di utamakan tenaga-tenaga honor tetapi tetap prosesnya seleksi dan greadnya juga itu tidak sama dengan gread pada saat CPNS, greadnya akan disesuaikan dan di turunkan nantinya,” terangnya.
Sedangkan pembagian kuota untuk Kota Jambi sendiri Fasha mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui dan baru akan disosialisasikan pada pertemuan Bupati/walikota pada 23 Januari mendatang di Batam.
“Untuk pembagian kuota kita belum tau karena tanggal 23 Januari ini semua Bupati/Walikota dikumpulkan di Batam untuk sosialisasi masalah kegiatan PPPK ini. Mudah-mudah-mudahan kalu dibagi 250 ribu itu dibagi habis 560 Kabupaten/Kota ada sekitar 400 sampai 500 kabupaten Kota mendapat bagian ini,” terangnya.
Selain itu juga Fasha berharap agar pemerintah pusat proporsional dan adil dalam memberikan kuota sesuai dengan jumlah tenaga honor yang ada di wilayah Kabupaten/ Kota tersebut.
“Kami minta juga kepada pemerintah pusat proporsional saja sesuai dengan jumlah honor yang ada di Kabupaten/Kota itu sendiri. Jangan sampai nanti kami Kota Jambi ada honor lebih kurang 6 ribu Cuma dapat 100. Sedangkan nanti ada kabupaten/Kota yang jumlah honornya Cuma seribu ia dapatnya 200 ada 300. Kami mintak proporsional saja ini sudah kami sampaikan kepada Menpan RB langsung kepada Menterinya,”ungkap Fasha.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Polda Siapkan 989 Personil Amankan Kedatangan Sandi Ke Jambi
Gor Kota Baru Bisa Dipakai Februari, Perbaikan Sudah Rampung
Pemprov Jambi Kejar Pelantikan Gubernur Defenitif Bersamaan Dengan Jatim dan Riau di 14 Februari Nan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin